AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda Maluku, Kamis (25/4).

Saat melakukan sidak serta pengecekan pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi awal seleksi penerimaan Bintara dan Tamtama Polri tahun 2024, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku.

Selain mengecek pelaksanaan Rikmin, Kapolda juga menyempatkan waktu untuk menyapa dan berbincang dengan para peserta, termasuk saat mereka melakukan pengukuran tinggi badan.

“Ini merupakan salah satu bukti kongkrit, yang mana saya selaku Penanggungjawab Panitia Seleksi Penerimaan Anggota Polri bertanggung jawab untuk mengecek dan memastikan secara langsung setiap tahapan Proses Penerimaan,” kata Kapolda Maluku.

Pengecekan yang dilakukan tersebut, lanjut kapolda merupakan bentuk pengawasan dengan harapan semua tahapan penerimaan seleksi anggota Polri berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga: Jaksa Lirik Dugaan Kredit Fiktif di BRI Ambon

“Pengecekan dilakukan agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh Mabes Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” ungkapnya.

Selain menyapa para peserta, Kapolda juga memberikan pesan moral dan motivasi bagi para Casis Bintara maupun Tamtama Polri 2024.

“Saya berharap kepada para peserta calon anggota Polri yang saat ini tengah melaksanakan tes, untuk selalu berdoa, berusaha serta mempersiapkan fisik mental akademi yang baik guna mendapatkan hasil yang baik,” pintanya.

Kapolda juga memberikan arahan kepada para panitia seleksi dan pengawas baik internal maupun eksternal agar dalam melakukan tugas-tugas sebagai panitia penerimaan harus secara profesional.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan pakta integritas untuk itu Saya menghimbau bagi seluruh pihak baik itu peserta, panitia maupun Orang tua/wali untuk menghindari segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan pada tahapan penerimaan,” pintanya.

Kepada panitia dan pengawas Kapolda berharap agar menjalankan tugasnya secara objektif, jujur dan transparan, sehingga menghasilakan kualitas penerimaan Polri yang Clear and Clean.(S-10)