Kapolda: Rekruitmen Anggota Polri Gratis
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar menegaskan, tidak ada sistim berbayar dalam penerimaan anggota Polri alias gratis.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai silaturahmi bersama Pangdam XVI/Pattimura dan DPRD Maluku merespon anggapan masyarakat penerimaan anggota Polri sarat dengan bayaran.
“Tidak ada berbayar, bahkan kami nanti ada pengawas eksternal,” ungkap Djafar.
Kesal dengan anggapan itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada DPRD Maluku untuk mengutus perwakilan anggota untuk ditugaskan mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri yang baru baik Akpol, Bintara maupun Tamtama.
Permintaan Djafar kepada anggota DPRD Maluku dalam rangka ikut melihat mekanisme yang dilakukan oleh panitia seleksi anggota Polri, sehingga dengan hasil pengawasan dapat menjadi laporan secara internal kepada lembaga DPRD Maluku. “Bila perlu dari DPRD Maluku nanti siapa yang ditugaskan kesana untuk lihat mekanisme, agar itu yang akan menjadi laporan kepada lembaga dewan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Tahun Pembangunan SDN 2 Dobo tak SelesaiKapolda menegaskan pihaknya saat ini telah siap untuk menghadirkan tiga orang pengawas eksternal yang memang melihat dan mengawasi mekanisme seleksi penerimaan anggota Polri beberapa waktu lalu secara khusus untuk Akpol, agar jika ada pembicaraan bahwa masih bayar membayar, nanti eksternal yang akan menjawab.
Orang nomor Satu di Polda Maluku ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak boleh mempercayai isu yang berkembang yang bersumber dari informasi katanya, melainkan harus mengetahui siapa orang yang sengaja menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. “Yang berkembang ini karena kita selalu dengar informasi katanya. Yang katanya itu tetapi harus orang yang mengembangkannya,” ujar Djafar.
Ia meyakinkan jika ada laporan dari masyarakat tentang praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri, harus disampaikan kepada pihaknya dan akan diperintahkan anggota Polri untuk mencari oknum tersebut sampai ketemu.
Ditanya soal kuota seleksi Akpol, Djafar menegaskan dalam Polri dikenal batas maksimum yang terdiri atas kuota kirim dan kuota didik, artinya kuota kirim merupakan satu setengah dari jumlah kuota didik.
“Misalnya kuota didiknya enam akpol, maka dikirim sembilan, nanti ikut seleksi berapa yang lulus semua dari pusat,” tandasnya. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan