Ambon,Siwalima – Fraksi Perindo dan PKB menyesali sikap yang pimpinan di DPRD Kota Ambon, yang hampir setahun, belum pernah sekalipun mengagendakan rapat paripurna internal.

“Kita ini sudah mau setahun bekerja. Kok tidak pernah ada rapat paripurna internal dewan. Padahal sudah diusul berulang kali tapi tidak pernah diagendakan. Padahal khan kita juga perlu dievaluasi,” tandas anggota Fraksi Perindo di DPRD Kota Ambon Hary Far-Far kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (10/8).

Menurutnya, paripurna internal DPRD ini dilakukan agar permasalahan yang ada ditubuh DPRD ini dapat diketahui kemudian dievaluasi agar ada perbaikan dari setiap kinerja DPRD atau seluruh anggota.

“Tata tertib di lembaga DPRD ini, yang mana pimpinan dewan bertanggungjawab atas segala kebijakan ke luar maupun di dalam lembaga. Ini bisa jadi pertimbangan untuk kemudian bisa ditindaklanjuti. Jangan pimpinan tidak bijaksana  menyikapi hal ini,” cetusnya.

Pasalnya, dengan adanya rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD Kota Ambon 2019 hanya melibatkan ketua-ketua fraksi. Padahal inikan rapat paripurna yang harus dihadiri semua anggota dewan.

Baca Juga: Gegana Maluku Gelar Patroli Harkamtibmas

“Kok hanya ketua fraksi yang dilibatkan. Sebenarnya alasannya apa dan ada apa sebenranya,” tanya Far-Fara.

Senada dengan Far-Far, Sekretaris Fraksi PKB Gunawan Mochtar menegaskan, paripurna internal anggota DPRD harus dilakukan,  sehingga ketika ada masalah yang terjadi di lembaga ini, itu bisa dibahas bersama.

“Kenapa saya katakan demikian, karena di Gedung DPRD Kota Ambon ini, ada banyak masalah yang harus dibahas,” ucapnya.

Ia berharap, dengan anggaran yang ada, semua anggota DPRD juga dapat difasilitasi dengan baik, misalnya saja fasilitas komputer, ruangan fraksi, jaringan internet bahkan makan minum, juga harus sebanding. (Mg-5)