AMBON, Siwalimanews – MenJelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Ambon, maka Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar memberikan sejumlah instruksi kepada Polres jajaran melalui video conference, Senin (15/6).

Dalam vicon tersebut,  Kapolda minta setiap kapolres jajaran khususnya Kapolresta Ambon untuk membahas secara rinci pelaksanaan PSBB, termasuk sosialisasi.

“Untuk pelaksanaan PSBB di Kota Ambon,  Kapolresta harus lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan ibadah maupun kegiatan masyarakat saat PSBB nanti,” tandas kapolda.

Selain itu, terkait penyaluran bantuan sosial, Kapolda minta jajarannya untuk mengutamakan keluarga dari pasien yang sementara menjalani proses karantina sebagai penerima bantuan.

“Untuk Bansos, saya minta yang diprioritas bagi pasien yang diisolisasi dan keluarga mereka, jajaran bersama Forkopimda juga harus intens memberikan motivasi bagi warga yang diisolasi, motovasi itu berguna meningkatkan imunnya sehingga proses penyembuhan lebih cepat, intinya harus ada komunikasi antara petugas dengan warga yang diisolisasi,” pintanya.

Baca Juga: Mahasiswa dan Pedagang Demo Perwali di Balai Kota

Orang nomor satu di Polda Maluku ini juga menginstruksikan jajarannya agar pada pelaksanaan PSBB nanti, selalu mengutamakan tindakan  prefentif dan humanis.

“Kalau ada pelanggaran hukum lihat kondisi dan situasinya di masa pademi covid 19 ini,”pesan kapolda. (S-45)