AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Baha­ru­din Djafar menginstruksikan Dir­reskrimsus Polda Maluku, Kom­bes Eko Santoso untuk menuntaskan se­mua kasus korupsi termasuk kasus lainnya yang ditinggalkan pejabat lama, Kombes Firman Nainggolan.

“Semua kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus di masa yang lalu atau pejabat yang lama, saya minta untuk dituntaskan. Penuntasannya tentu melihat apa yang telah didapatkan di masa yang lama, maka pejabat baru harus menuntaskan apa yang masuk ke meja mereka,” tegas Kapolda usai sertijab dua direktur dan tiga kapolres yang baru di lingkup Polda Maluku Kamis (27/2).

Ia mengatakan, banyak kasus yang ditangani Ditreskrimsus, namun ia berharap, dengan spirit mau berkerja dengan penuh tanggung jawab, kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan dan diselesaikan.

“Saya yakin semua akan diselesaikan dan dituntaskan, asalkan itu dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” tandas Kapolda.

Untuk diketahui, Kombes Firman Nainggolan resmi meninggalkan Polda Maluku, setelah jabatan Dir­-reskrimsus yang dijabatnya dise­-rahkan kepada pejabat baru Kom­-bes Eko Santoso yang sebe­lum­-nya bertugas di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tiga Tahun Kapal Bantuan ke KKT Belum Difungsikan

Nainggolan sendiri akan mempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Mabes Polri dalam rangka Pendidikan Lemhanas PPRA LX tahun anggaran 2020.

Selain jabatan Direskrimsus, jabatan lain yang diserahterimakan yakni jabatan  Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Maluku juga diserahterimakan dari pejabat lama Kombes Pol Heru Trisasono kepada AKBP Rahmat Hakim yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Operasional Itwasda Polda Metro Jaya, sementara Kombes pol Heru dimutasikan ke Polda Sumatera Selatan sebagai Dirbinmas.

Begitupun tiga jabatan kapolres di lingkup Polda Maluku juga resmi diserahterimahkan, masing-masing Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadhila Siregar yang dimutasikan sebagai Kasubbag Beklat Bagian Misi Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri.

Jabatan yang ditinggakan Siregar akan ditempati oleh AKBP Alfaris Pattiwael yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagminwa Korpsmahasiswa Waketbinmiwa STIK Lemdiklat Polri.

Selanjutnya Kapolres Seram Bagian Timur dan Kapolres MTB. Pada posisi dua kapolres ini hanya bertukar posisi. Dimana jabatan Kapolres SBT yang sebelumnya dijabat AKBP Adolof Bormasa akan ditempati oleh AKBP Andre Sukendar yang sebelumnya adalah Kapolres MTB, sementara jabatan yang di tinggakan Sukedar diisi oleh AKBP Adolof Bormasa.

Serah terima jabatan pejabat utama dan menengah Polda Maluku ini, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Nomor : KEP/229/II/2020 tertanggal 3 Februari 2020 tentang pergeseran jabatan perwira tinggi dan perwira menengah polri.

Proses serah terimah jabatan tersebut , dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol, Baharudin Djafar di ruang rapat utama Polda Maluku. (S-45)