AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan rilis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, cuaca di Perairan Maluku membaik dan tinggi gelombang tidak mencapai 2 meter.

Artinya warning bagi kapal yang sebelumnya ditunda untuk berlayar sudah dicabut.

“Jadi sekarang pelayaran sudah normal kembali namun kita minta ke otoritas pelabuhan untuk membatasi jumlah penumpang untuk kapal ukuran kecil demi keselamatan,” pinta anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di Ambon  Sabtu (29/7).

Ia mengaku kalau DPRD telah mendapat konfirmasi soal rute pelayaran yang telah dibuka kembali pasca cuaca ekstrem yang melanda maluku dua pekan terakhir.

“Sesuai informasi yang kami terima, kapal sudah bisa berlayar tetapi harus dikurangi penumpang,” tegasnya.

Baca Juga: Akademisi Soal Pemprov Cuek Bahas LPJ, Dewan Bisa Tolak

Otoritas pelabuhan, menurutnya harus memperhatikan daya tampung kapal dengan muatan yang akan diangkut baik orang maupun barang.

Ia juga memberi warning untuk sementara waktu kapal hanya bisa mengangkut penumpang sesuai kapasitas.

Biasanya untuk memenuhi kebutuhan penumpang yang membludak, kebijakan yang diambil dengan penambahan 10 persen penumpang dari kapasitas kapal.

Mengingat gelombang yang belum begitu normal. Tinggi gelombang masih diantara 1.5-2 meter maka otoritas pelabuhan jangan dulu pemberlakuan penam­-bahan penumpang,” ingatnya.

Ditambahkan, DPRD terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan maupun operator kapal guna menyelesaikan persoalan penumpukan penumpang pasca larangan operasional.

“Kita masih mencari solusi agar masyarakat yang menumpuk akibat cuaca buruk dapat diberangkatkan, sebab mereka telah menunggu beberapa hari lalu,” pungkasnya. (S-20)