AMBON, Siwalimanews – Aset Pemerintah Provinsi Maluku, Kapal Siwalima 01, bertahun-tahun tak diurus dan dibiarkan terlantar.

Bukannya aset daerah dimanfaat­kan secara baik bagi kepentingan masyarakat dan demi hajat hidup orang banyak, malah sebaliknya ditelantarkan.

Kapal Siwalima 01 kondisinya sama sekali tidak terurus bahkan boleh dikatakan terlantar, di lokasi Pelabuhan LIPI, Desa Poka, Keca­matan Teluk Dalam.

Pantauan Siwalima, Jumat (13/1), Kapal yang dimiliki Pemerintah Pro­vinsi Maluku pada masa pemerin­tahan Gubernur Karel Albert Ra­lahalu tersebut, dibiarkan begitu saja, dan karam di Pelabuhan LIPI tanpa adanya perawatan dari Peme­rintah Provinsi Maluku.

Sikap Pemprov Maluku yang tidak peduli dengan aset ini sangat disa­yangkan, sebab anggaran miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk melakukan pengadaan aset terkesan sia-sia.

Baca Juga: Sejumlah Kegiatan Songsong Imlek

Padahal jika aset kapal dikelola dengan baik dapat mendukung pe­merintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di seluruh wila­yah Provinsi Maluku yang meru­pakan daerah kepulauan, sehingga dapat menekan biaya perjalanan dinas.

Faisal, salah satu warga Kate-kate yang ditemui Siwalima, mengakui jika kapal Siwalima 01 tersebut telah berlabuh di pelabuhan selama beberapa tahun terakhir dan tidak pernah ada orang yang datang untuk melihat kondisi kapal.

“Kalau berapa lama beta seng tahu, tapi sudah lama akang disini, akang bagitu-bagitu saja,” ungkap Faisal.

Menurutnya, walaupun pelabuhan tersebut merupakan aset pemerintah dalam hal ini LIPI, tetapi sangat disayangkan kalau kapal tersebut dibiarkan begitu saja, karena sangat menggangu kapal-kapal yang akan berlabuh di pelabuhan Kate-kate.

Faisal pun berharap adanya kepedulian dari Pemerintah untuk dapat memperbaiki kapal tersebut agar dapat digunakan oleh pemerintah seperti sediakala.

Merespon persoalan ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri mengakui belum mengetahui masalah kapal Siwalima 01 yang terbengkalai di Pelabuhan LIPI, Negeri Poka.

“Saya belum tahu dan baru tahu ini, jadi nanti kita panggil dulu biar kita tahu alasan apa sampai kapal dibiarkan begitu saja,” tegas Fauzan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Muhamad Malawat mengakui jika kapal Siwalima 01 belum berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga perbaikan belum dapat dilakukan.

“Kalau kapal Siwalima 01 itu belum belum masuk aset Dinas Perhubungan tapi kalau sudah masuk pasti kita perbaiki,” ujarnya.

Malawat menegaskan, pihaknya telah meminta pengalihan aset kapal Siwalima 01 ke Dinas Perhubungan, tetapi hingga saat ini belum juga diserahkan, karena itu pihaknya hanya menunggu penyerahan untuk dilakukan langkah selanjutnya.

Gubernur Tutup Mata

Terpisah, Pengamatan pemerintahan, Nataniel Elake menyayangkan kinerja Pemerintah Provinsi Maluku yang sengaja membiarkan aset kapal Siwalima 01 terbengkalai dipelabuhan Kate-kate tanpa adanya perhatian sedikitpun.

Dijelaskan, kapal Siwalima 01 merupakan aset daerah yang mestinya dikelola secara baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas teknis yang diberikan kewenangan Gubernur Maluku, Murad Ismail sebagai kepala daerah.

Kendati aset tersebut dikelola oleh dinas terkait tetapi Gubernur Maluku sebagai penanggungjawab umum harus bertanggungjawab untuk memastikan setiap aset daerah dikelola dengan baik.

“Gubernur jangan tutup mata karena ini tanggungjawab gubernur, bahwa secara teknis dibawah dinas terkait tetapi penanggung jawab umum adalah gubernur, Itu rakyat punya yang dibeli dengan uang rakyat, maka harus dipertanggungjawabkan dan dirawat dengan baik untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Elake juga menyayangkan sikap DPRD Provinsi Maluku yang terkesan diam dengan persoalan ini, sebab DPRD dalam fungsi kontrolnya harus memperhatikan itu, jangan diam saja.

“DPRD dalam fungsi pengawasan harus melihat aset Pemda itu, DPRD harus bersuara dalam rangka menata aset dengan menegur Pemprov dong,” kesal Elake.

Menurutnya, tata kelola aset yang baik menjadi salah satu ukuran bagi Pemda Maluku untuk mendapatkan penilaian WTP dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI artinya kalau tidak diperhatikan dengan baik pasti akan berpengharu terhadap kinerja Pemda juga.

“Dibeli dengan uang rakyat maka harus dijaga dan dikelola dengan baik kepada masyarakat tapi kalau tidak daerah dan rakyat rugi karena tidak ada fasilitas untuk membantu Pemda dalam pelayanan publik terhadap masyarakat,” ucap Elake.

Terpisah mantan Kadis Perikanan dan Kelautan, Romelus Far-Far bahwa pihaknya tidak mengelola Kapal.Siwalima 01, tetapi Kapal.Siwalima.

“Di Maluku ada 2 kapal. Kapal Siwalima itu merupakan bantuan dari Kementerian Perikanan sehingga dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku. Sedangkan Kapal Siwalima 01 itu pengadaan daerah kalau seingat beta itu tahun 2014 zamannya pak Karel ,” jelas Far-Far kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (15/1).

Kata dia, pengadaan Kapal Siwalima 01 dikelola oleh Dinas Parawisata Maluku. “Seingat saya kapal ini digandakan oleh Dinas PU kalau seng salah tahun 2014 kemudian diserahkan Dinas PU ke Dinas Parawisata karena rencananya akan dijadikan kapal parawisata, tuturnya. (S-20)