DOBO, Siwalimanews – Satu kapal tangkap cumi milik nelayan asal Bali yakni KM Bandar Nelayan 01 diusir tim Gugus Tugas Aru untuk keluar dari perairan Dobo.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aru, Fredik Hendrik menjelaskan, perintah tim Gustu Aru sangat jelas, yakni menolak seluruh penumpang, kapal nelayan luar masuk ke Aru.

“Anak-anak kita yang dari Ambon saja, kita tolak terima, karena kondisi Aru dalam kategori zona hijau, sehingga tidak menerima orang ataupun, kapal nelayan dari luar masuk ke Aru,” ungkap Hendrik, kepada Siwalimanews, Selasa (26/5) saat melakukan pengawalan terhadap kapal tersebut keluar dari perairan Dobo.

Dikatakan, KM. Bandar Nelayan 01 membawa 17 ABK dan satu nakhoda asal Bali ini tiba sekitar pukul 10.00 WIT, Selasa (26/5) dan berlabuh di depan Dermaga Ferry Dobo.

“Yang namanya orang dalam perjalanan, baik itu penumpang, kapal nelayan bersama ABK tidak di perbolehkan masuk atau bersandar di pelabuhan maupun berlabuh di perairan Aru, apa lagi sampai turun ke daratan, itu sangat tidak di perbolehkan. Untuk itu kita kawal kapal ini hingga keluar perairan Dobo,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Kunjungi Tenaga Medis Covid-19 di Hari Lebaran

Ini untuk kedua kalinya kapal nelayan dari Bali di perintahkan kembali. Sebelumnya satu kapal juga pada bulan April  kemarin ditolak dan diperintahkan kembali ke pelabuhan asal di Bali. (S-25)