AMBON, Siwalimanews – Kanwil Kemenkumham Maluku menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Rabu (1/9).

Penandatanganan yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka serta Kepala BNNP Mlauku Raohmad Nursahid itu guna pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kakanwil dalam kesempatan tersebut mengaku, Kemenkumham Maluku serius melaksanakan P4GN bagi jajarannya.

“Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami. Komitmen kami jelas, ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan,” ucap Nurka.

Menurutnya sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengkampanyekan perang terhadap narkoba.

Baca Juga: BPJN: SMKS Sudah Terpasang di JMP

Senada dengan Kakanwil, Plt Kadivpas Maluku Saiful Sahri menegaskan, jajaran pemasyarakatan Maluku telah memiliki ribuan pcs alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kemenkumham Maluku.

“Baru-baru ini kami terima ribuan pcs alat tes urine dari Ditjenpas dan siap digunakan dalam dalam upaya kita untuk bersih-bersih narkoba,” tandas Saiful.

Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Rohmad Nursahid menjelaskan, kerjasama dengan Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan.

“Kerjasama selama ini sangat baik dan harus terus kita tingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja, dimana saja”, ujar Rohmad.

Ia berharap, kerjasama ini akan berdampak positif, khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku bersinar (bersih dari narkoba).

Usai penandatanganan kerjasama, Kakanwil langsung menginstruksikan untuk dilakukan tes urine secara dadakan bagi seluruh Kepala UPT yang hadir dan hasilnya dari 10 sampel yang diperiksa seluruhnya negatif narkoba. (S-51)