Kanwil Kemenag Maluku Didesak Tuntaskan Tanah Asrama Haji
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku untuk segera menuntaskan masalah pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan masuk asrama haji.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rostina dalam rapat koordinasi persiapan embarkasi antara di Maluku mengungkapkan pihaknya telah mendapatkan pengaduan terkait dengan persoalan tanah yang akan dijadikan jalan masuk asrama haji.
“Beberapa hari yang lalu salah satu tokoh masyarakat yang berada di sekitar asrama haji menelepon dan mempertanyakan tentang akses jalan masuk yang akan segera dibangun melanjutkan yang sudah ada,” ungkap Rostina.
Menurutnya, penyelesaian terhadap tanah ini sangatlah penting, sebab masyarakat Waiheru mengkhawatirkan ketika dilakukan pengaspalan terjadi kontak fisik atau bentrok, sebab sampai saat ini tanah tersebut belum dibebaskan oleh pemerintah.
“Mereka mengkhawatirkan ketika langsung dilaksanakan pengaspalan tersebut jangan sampai terjadi kontak fisik atau bentrok karena tanah itu belum dibebaskan,” ujarnya.
Baca Juga: Walikota Lantik Raja Negeri HukurilaSelaku anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, pihaknya bertanggung jawab untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dengan tujuan sebelum pembangunan jalan masuk sepanjang 200 meter itu dilakukan sudah diselesaikan.
Politisi PKS itu, menjelaskan Komisi IV selaku mitra Kanwil Agama juga menginginkan agar seluruh sarana dan prasarana pendukung embarkasi haji antara dapat secepatnya rampung akan tetapi tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat.
Karena itu, Kanwil Kemenag Maluku jangan memaksakan kehendak untuk pembangunan jalan masuk jika belum menyelesaikan persoalan pembebasan lahan milik masyarakat setempat.
“Jangan memaksakan keadaan, kelanjutan ini memang komisi IV inginkan secepatnya selesai tetapi tidak bisa mengabaikan kepentingan dan perasaan masyarakat yang tanahnya dipakai,” cetusnya.(S-50)
Tinggalkan Balasan