AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB Gunawan Mochtar mendukung langkah Dinas Perhubungan untuk melakukan kajian terhadap waktu operasional kendaraan angkutan kota di tahun 2021 nanti.

Ia menilai dengan kondisi ruas jalan yang sempit serta jumlah kendaraan yang tiap tahun semakin bertambah, maka waktu operasional anggota dengan menggunakan sistim shift sangat diperlu diberlakukan.

“Ini merupakan satu cara yang baik, sebab cara seperti ini juga banyak dilakukan di kota-kota besar,” ucap Gunawan kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (27/11).

Untuk itu, ia menyetujui jika Dishub memberlakukan sistim shift untuk diberlakukan di tahun depan. Sisitim ini juga tidak akan berpengaruh pada pendapatan angkot.

Langkah Dishub di tahun depan untuk menggabungkan beberapa trayek angkot juga didukungnya dan itu harus  selaku kuasa pemggunaan anggaran Kepala Dinas Perhubungan robby sapulette.demi mengurangi kepadatan kendaraan

Baca Juga: Dishub Bakal Kaji Kembali Waktu Operasional Angkot

“Kalau mobil angkot tidak ada sistem shift maka pendapatannya berkurang. Dengan demikian kebijakan ini sangat posiitif dan Fraksi PKB sangat mendukungnya,” ujar Gunawan.

I ajuga mengusulkan selain angkot, waktu operasional mobil pribadi juga harusnya memakai sisitim ganjil genap sehingga ada asas keseimbangannya. Selain itu, angkot yang berusia diatas 15 tahun juga harus diputihkan alias tidak bisa lagi dijadikan sebagai mobil angkutan umum.(Cr-5)