Kantongi Rekomendasi, Pemkot Segera Rombak Birokrasi
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dikabarkan telah menerima rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perombakan birokrasi di tubuh Pemkot Ambon.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kota Ambon, Benny Selano kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (13/3)
Dikatakan, pasca dirinya kembali dari Jakarta untuk mengkonfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan rekomendasi Kemendagri tersebut, dirinya telah melaporkan semuanya kepada Penjabat Walikota.
“Jadi saya sudah laporkan ke pak wali, ada hal yang saya bisa bicarakan dalam kebijakan tertentu, dan mana yang tidak boleh saya sampaikan. Jadi nanti pak wali yang menyampaikan rekomendasinya seperti apa,”ujar Selano.
Dikatakan, dalam proses mutasi, entah itu pengangkatan pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan, memang butuh proses yang panjang. Dan dalam kaitannya dengan proses rotasi ini, juga butuh waktu panjang karena harus menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, harus ada pertimbangan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir AmbulansOleh karena itu lanjutnya, ada tiga institusi yang sebetulnya punya kewenangan ketika ada rencana perombakan birokrasi, baik itu KSN, Menteri Dalam Negeri serta Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Untuk memenuhi itu, Kota Ambon sudah penuhi semua, selanjutnya boleh dikonfirmasi ke pak Wali. Intinya semuanya sudah memenuhi,”terangnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan