Kamis, Studio XXI Operasi, Prokes Ketat
AMBON, Siwalimanews – Manajemen Studio Film XXI direncanakan beroperasi besok, Kamis (29/10). Pengoperasian Studio XXI ini setelah Pemkot Ambon dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mmeberikan waktu kelonggaran kepada bioskop beroperasi.
Untuk memastikan pengunjung studio XXI harus dilengkapi protokol kesehatan yang ketat, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melakukan pemantauan terkait dengan kesiapan protokol kesehatan (Prokes) dari rumah film tersebut.
“Nah, hari ini kan kita sengaja datang ke XXI ini untuk melihat kesiapannya. Ternyata oleh manejeman dijelaskan bahwa mereka sudah prepare untuk itu, lagi tunggu. Hal-hal teknis untuk mendukung ini, mungkin saja paling terlambat hari Kamis itu sudah mulai beroperasi,” papar Louhenapessy kepada wartawan disela-sela peninjauan Selasa (27/10).
Louhenapessy menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan pada hari operasi bioskop tersebut guna untuk memantau proses pelaksanaan prokesnya agar tidak timbul lagi klaster baru.
“Nanti pada waktu mulai beroperasi kita datang, lihat lagi karena ini kan agak riskan karena dia tertutup. Semua ini yang penting prokes itu harus menjadi persyaratan utama kita. Nah, itu kan dia betul-betul ketat,” jelasnya.
Baca Juga: Disperindag Maksimalkan Pembongkaran Pasar Apung MardikaKetika disinggung terkait dengan adakah permohonan perizinan secara resmi oleh pihak menejemen XXI, Walikota mengungkapkan tidak perlu menggunakan izin sebab telah diatur dalam Perwali baru Nomor 36 Tahun 2020 tentang, perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tantang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
“Ijin itu dalam bentuk perwali, perwali sudah diatur skali yang boleh beroperasi itu XXI dan Platinum nggak perlu lagi untuk ada surat administrasi secara resmi, ngga usa. Peraturan itu dia berlaku umum ,” tegas Louhenapessy.
Walikota menambahkan, apabila keadaan membaik maka waktu operasi Bioskop dapat diperpanjang, seperti rumah makan, café, rumah kopi, restaurant, dan kuliner malam.
“Toko-toko kemudian juga rumah makan restaurant, cafe, dan sebagainya itu juga diperpanjang tutupnya dari jam 20.00 ke jam 21.00 WIT. Dua minggu kemudian kalau misalnya nanti kondisi semakin masif, semakin baik, itu bisa aja kita panjangin lagi termasuk juga dengan cinema ini,” tandasnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan