AMBON, Siwalimanews – Tua-tua keladi, sudah tua makin menjadi. Begitulah seorang kakek berinisial HW tewas usai berhubungan intim dengan pacar di kosa-kosan cendana milik Sudin di kawasan Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (3/4).

Sebelum meninggal, kakek 72 tahun ini diketahui mengeluh lemas sesaat setelah berhubungan badan dengan Muslika yang merupakan pacarnya. Korban usai berhubungan intim dengan wanita 45 tahun itu sempat terjatuh di samping tempat tidur.

Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia menjelaskan, berdasarkan keterangan Muslika yang adalah pacar korban, kamar kost miliknya sering dikunjungi korban untuk diberikan uang.

Korban sering ke kamar kost saksi sekedar untuk melayani nafsu birahi dan juga memberikan uang untuk korban. “Dari keterangan saksi  Sabtu (3/4) pagi kemarin  korban datang ke kamar nomor 21 milik saksi untuk minta dilayani. Korban memang sering kesana setiap tiga hari sekali untuk memberikan uang kepada saksi dengan tujuan dilayani di kamar,” jelas Leatemia kepada Siwalima di ruang kerjanya Senin (5/4).

Usai dilayani, korban kemudian menguluhakan sakit kepada saksi, sebelum akhirnya terjatuh dan mengalami kejang kejang dan meninggal dalam kamar kost tersebut.

Baca Juga: Ambon Terancam Kembali ke Zona Merah

“Setelah melakukan hubungan asmara kemudian korban merasa pusing, dan mata rasa gelap, kemudian korban jatuh di samping kasur dalam keadaan bergetar, dan lemas, sebelum melakukan hubungan badan sempat korban meminta ijin ke kamar mandi,”ungkapnya.

Mendapati hal tersebut saksi kemudian melapor kepada penjaga kost Erick de Soysa, selanjutnya penjaga kost melapor anggota Polresta Ambon. Beberapa saat kemudian personil Polsek Sirimau yang dipimpin Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kemal tiba di TKP, Tim Identifikasi Polresta  Ambon dan Tim Dokes RS Bhayangkara  tiba langsung ke TKP dan mengevaluasi korban ke Rumah Sakit Umum Dr Haulussy Ambon.

Belum dipastikan penyebab kematian korban, namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Saat ini pihak keluarga korban telah menggambil jenazah korban untuk dimakamkan. Mereka menolak dilakukan proses autopsi dan mengiklaskan kematian korban. “Kemarin sore  jenazah sudah di ambil keluarga,  pihak keluarga menolak untuk di autopsi dan membuat berita acara penolakan autopsi dan mengikhlaskan kematian korban,”pungkasnya. (S-45)