AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melaksanakan pelantikan terhadap empat pimpinan pejabat pratama (eselon II) Pemerintah Kota Ambon, Senin (5/4), di ruang Vlisi­ngen Balai Kota Ambon.

Setelah melalui proses panjang, yakni assement kepada 29 ASN yang dilaksankan pada Februari lalu, akhirnya pelantikan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN.

Pelantikan pejabat eselon II yang dilaksankan kemarin berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota No­mor 38 tahun 2021, dan dilaksanakan pada empat pejabat yang menduduki jabatan Dinas Perindustrin dan Perdagangan (Disperindag) yang diisi oleh Sir Jhon Slarmanat yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian Hukum.

Sekretaris Dewan yang diisi oleh Steven Dominggus, sebelumnya menjabat Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan. Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang diisi oleh Richard Luhukay sebelumnya juga menjabat sebagai Plt, pada dinas yang sama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD), yang diisi oleh Meggy Lekatompessy yang sebe­lum­nya menjabat sebagai sekretaris dinas yang sama.

Tak hanya pelantikan pejabat pratama, namun Louhenapessy juga melantik 12 pejabat administrator dan pejabat pengawas yaitu  Ema Waliulu menggantikan Steven Domi­nggus selaku Kabag Pemerintahan,  Aulia Waliulu menjadi Pj Camat Sirimau, sebelumnya Sekdis Satpol PP, Corneles Wattimena; Pj Sekdis Satpol PP.

Kemudian Marike Noya dipercaya pada DP3MD sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis), Wilter Puturuhu; Sek­dis Pemuda dan Olahraga, Muk­lis Hasan Kepala  Pengembangan Aset Daerah di BPKAD,

Juwairiah Kasie Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Dinas Sosial (Dinsos). Susana Tingkery, Kepala Seksi (Kasie) Pendampingan Ban­tuan Stimulus dan Penataan Ling­kungan di Dinsos, Marverhard Uru­pley Pj Kasie Kepatuhan dan Pene­rapan Sanksi di Diskop UKM, Adam Melmambesssy Kasie Kelembagaan dan SDM Koperasi di Diskop UKM, Sulaiha Tuhulele Kasie Pendaftaran dan Legalitas Usaha Mikro di Diskop UKM dan Nagara Tuankota Kasie Jaminan Sosial di Dinsos.

Dalam sambutan Louhenapessy menuturkan, beberapa pejabat yang baru dilantik tersebut sebelum menjabat telah melaksanakan tugas pada bidang tersebut sehingga tidak perlu lagi untuk beradaptasi.

“Oleh karena itu saya tidak perlu berbicara banyak lagi karena dalam implementasi tugasnya, saudara sudah menjalani secara langsung maupun tidak langsung,” tandas­nya.

Namun, kepada beberapa pejabat yang baru menduduki tanggung jawab tersebut harus dengan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja tersebut. “Segera dapat ber­adaptasi dengan suasanan kerja yang baru, di lingkungan yang baru, dengan berpegang pada tupoksi secara profesional,” pintanya.

Enam Masih Proses

Walikota menambahkan, untuk enam kursi jabatan yang belum sempat terisi saat ini sementara diproses. “Pertimbangan teknis administrasi, maka pejabat tinggi pratama yang lain baru akan dilantik sehari dua. Setelah saya konsultasi dengan KemenPAN RB. Ini tang­gungjawab yang berat dari masya­rakat melalui Pemkot Ambon. Jalankan dengan kesungguhan,” pungkasnya.

Enam jabatan yang belum terisi sampai dengan saat ini, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Peru­mahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP).

Kepala Badan Pengelolaan Ke­uangan dan Aset (BKAD), dan Ke­pala Dinas Perikanan Kota Ambon.

Sementara itu salah satu komi­sioner KASN yang menangani Ma­luku semalam kepada Siwalima mengaku, ada pejabat non job yang direkomendasikan KASN kepada Walikota untuk segera mengem­balikan jabatan pejabat tersebut seperti semula.

“Kita masih pantau pergerakan Walikota Ambon. Dalam reko­mendasi KASN diperintahkan supaya walikota segera mengem­balikan jabatan pejabat yang dinonjobkan karena itu aturan. Jadi pejabat yang dinonjobkan itu kita pantau apakah walikota melaksanakan rekomendasi KASN atau tidak,” tandas komisioner KASN tersebut. (S-52)