Kakanwil Kemenkumham Maluku Dituding Lakukan Penipuan
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Andi Nurka ditudung melakukan penipuan terhadap salah satu kontraktor atas nama Gillian Khoe.
Korban mengaku dimintai uang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Maluku dengan janji akan diberikan proyek pembangunan Kantor Kanwil Kemenkumham Maluku, namun janji tersebut tak kunjung ditepati.
Tak tanggung tanggung, korban mengaku jadi ATM berjalan Nurka dengan nilai kerugian mencapai Rp3,3 milliar.
“Jadi Kakanwil menyalahgunakan kewenangannya dengan modus pembangunan Kantor Kanwil Kemenkumham yang dijanjikan ke klien kami. Di situ Kakanwil kerap meminta uang ke klien kami secara bertahap dengan total Rp3,3 milliar,” ungkap kuasa hukum Khoe, Charter Souissa kepada wartawan di Ambon, Selasa (2/11).
Souissa menuturkan, modus Nurka berawal pada Agustus 2018, sebelum dirinya menjadi Kakanwil. Kala itu terjadi perjanjian antara keduanya, dimana Nurka meminjam sejumlah uang dengan janji akan memberikan sejumlah proyek, salah satunya pembangunan Kantor Kemenkumham.
Baca Juga: Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Anggaran Setda SBB“Setelah perjanjian tersebut klien kami mulai memberikan sejumlah uang secara bertahap sesuai permintaan Andi Nurka, yakni pada November 2018 sebesar Rp400 juta saat Nurka di Jakarta, September 2019 Rp500 juta yang diantar ke kediaman dinasnya di Karpan dan berlanjut hingga Desember 2019 dengan total Rp3 miliar lebih tadi,” bebernya.
Menurut Souissa, kliennya pernah menanyakan uang pinjaman tersebut, namun Andi Nurka tidak pernah merespon, sehingga pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal itu ke Polda Maluku.
“Kita sudah laporkan ke Polda, sejumlah percakapan lewat SMS kita lampirkan sebagai bukti termasuk saksi-saksi yang mengantarkan uang tersebut kepada Pa Nurka,” jelasnya.
Ia berharap, ada kejelasan hukum dari laporan yang disampaikan ke Polda tersebut.
Dihubungi terpisah, Andi Nurka membantah tuduh Gillian Khoe dan kuasa hukumnya. Nurka mengaku tak gentar dan siap memberikan keterangan, jika dipanggil polisi untuk diperiksa.
“Ini kan pernyataan sepihak dari dia dan belum saya konfirmasi. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polda ya saya siap jika nanti dimintai keterangan. Karena nama baik saya dipertaruhkan,” tandasnya.
Nurka mengaku, tak hanya di Polda, dirinya juga dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham oleh pihak Khoe. “Yang bersangkutan juga lapor saya ke pusat, makanya besok ini saya mau konfirmasi ke pusat,” jelasnya. (S-45)
Tinggalkan Balasan