AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Yuliana  Pattipeilohy menilai, langkah yang diambil Dishub untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 900 juta untuk pelatihan jukir merupakan kebijakan yang tidak bijaksana.

Pasalnya, PT Urimesing sebagai pihak ketiga pengelola perkiran, semestinya wajib memfasilitasi para jukir untuk mengikuti pelatihan.

“Jika pengelolaan parkir sudah ditangani pihak ketiga, maka seharusnya mereka yang memfasilitasi pelatihan ini, bukan pemkot,” tandas Pattipeilohy kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis(27/5).

Ia menilai, pelatihan ini wajib diikuti para jukir, agar saat melayani masyarakat, mereka tahu tupoksi mereka seperti apa. Untuk itu Dishub harus bisa menegaskan kepada pihak untuk melaksanakan pelatihan itu, bukan Dishub.

“Kenapa demikian, karena pelatihan jukir merupakan kepentingan pihak ketiga yang sudah menang tender, sebab para jukir bukan dibawa Dishub melainkan pihak ketiga. Untuk itu kenapa harus pemkot yang keluarkan biaya,” tegasnya.

Baca Juga: Kinerja Keungan PLN Meningkat

Apalagi kata Pattipeilohy, kondisi  PAD Kota Ambon tidak mencapai target, sehingga jika anggaran ini dikeluarkan dari APBD maka patut dipertanyakan.

“Kalau parkiran dikelola oleh UPTD Dishub, maka itu wajib Dishub yang beri pelatihan. Tapi dikelola oleh pihak ketiga, masa Dishub yang harus keluarkan anggaran untuk pelatihan,” pungkansya. (S-51)