AMBON, Siwalimanews – Pemilik lahan TPA dan IPST Toisapu Enne Kailuhu minta agar pemkot memberikan kepastian kepada dirinya terkait dengan janji mendatangkan appraisal untuk menghitung nilai dari pembayaran lahan 10 hektar miliknya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon harus segera dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik dan bijaksana agar ada kepastian bagi dirinya.

“Kami minta pemkot untuk selesaikan masalah ini secara baik dengan berikan kepastian bagi kami,” pinta Kailuhu kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis(22/10).

Dikatakan, harapan agar pemkot dapat menyelesaikan persoalan ini mulai terbuka, dimana pihak pemkot telah menyuratinya untuk duduk bersama dengan pemkot menyelesaikannya, namun karena sementara berada di Jakarta, sehingga pihaknya meminta menundanya setelah tiba di Ambon paling lambat Rabu (21/10) atau Kamis (22/10).

“Saya berharap dalam rapat nanti pemkot sudah dapat berikan kepastian bagi kamis elaku pemilik lahan,” harapnya.

Baca Juga: Pemilik Lahan IPST Beri Waktu Seminggu untuk Pemkot

Sementara itu, Kuasa Hukum pemilik lahan Danie Manuhuttu mengakui, Pemkot Ambon sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahanuntuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini.

“Benar pemkot sudah koordinasi untuk rapat kembali pada  Senin(19/10), namun karena Enne sementara di Luar daerah sehingga dminta tunda sebab Enne sendiri baru tiba di Ambon pada Rabu atau Kamis dini hari,” ucapnya.

Karena saat ini pihak Enne telah berada di Ambon, maka tim kuasa hukumnya akan kembali melakukan koordinasi dengan pemkot terkait dengan pertemuan lanjutan untuk membahas penyelesaian persoalan IPST Toisapu.

Ia berharap, dalam pertemuan lanjutan bersama pemkot ini, bisa dapat solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini. (Mg-5)