Kado Natal dari Richard Louhenapessy
TPU Covid Masih Gelap
AMBON, Siwalimanews – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 masih gelap, menjadi kado terindah Walikota Ambon Richard Louhenapessy di hari Natal dan Tahun Baru 2022.
Lokasi pemakaman memiliki luas sebesar 1,8 hektar di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon itu seperti berada di sebuah dusun terpencil. Lahan sebesar itu hanya ada dua lampu yang meneranginya.
Kondisi yang gelap tersebut menjadi keluhan bagi masyarakat yang melintasi lokasi TPU.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon sepertinya tidak mampu untuk menyenangkan hati orang nomor satu di kota dengan tajuk Manise tersebut dengan menyelesaikan pekerjaan rumah tersisa dipenghujung tahun 2021.
Banyak alasan yang disampaikan oleh dinas yang dipimpin oleh Melianus Latuhamallo beralasan kalau pemadam listrik di kawasan TPU karena banyak ranting dan arus tidak stabil.
Baca Juga: Berhitu Dapat Dukungan dari Dubes IndonesiaKepala Seksi Utiltas Jalan Dinas PUPR Kota Ambon J.S Tatipikalawan membenarkan keluhan warga yang melintasi TPU Covid-19.
“Warga memang mengeluh, tapi warga juga mesti sadar untuk bisa merelakan ranting-ranting tanamannya dipangkas untuk kepentingan lampu jalan. Kalau kita juga perlu persetujuan dari pemilik,” kilahnya.
Diakui pula ketika angin, ranting pohon akan mengenai sambungan kabel dan menyebabkan lampu padam dan masalah ini bukan saja terjadi di kawasan TPU Covid-19 saja, tapi juga di sejumlah lokasi di Kota Ambon.
“Bukan saja disana, tapi disejumlah titik di Kota Ambon. Sebab kalau angin, tekanannya pasti ke kabel udara. Dari sini, sambungan kabel bakal putus dan itu mengakibatkan pemadaman,” jelasnya.
Di TPU Covid-19 sambungnya, hanya empat unit lampu yang menyala. Itu karena memang panel lampu masih dalam kondisi stabil, sementara, 21 unit lampu lainnya, terjadi ketidakseimbangan antara arus listrik masuk dan keluar.
“Karena kita cukup jauh menarik arus strom. Makanya ada ketidakseimbangan arus masuk dan keluar. Ini yang menyebabkan 21 unit lampu padam,” urainya. (S-52)
Tinggalkan Balasan