NAMLEA, Siwalimanews – Tidak terima nama baik kakak kandungnya difitnah oleh Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salam­pessy, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Ismail Umasugi memilih menanggalkan jabatannya.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, Ismail Umasugi tidak terima baik kakak kandungnya Ramly Ibrahim Umasugi difitnah oleh penjabat bupati, Salampessy.

Ismail mengaku merasa tidak nyaman bupati dua periode itu difitnah, karena setahu dirinya, kalau kakaknya bukan pecundang.

“Ijin pak bupati, pak sekda sebelumnya beta mohon maaf yang sebesar besarnya,, terkait dengan apa yang disampaikan oleh pak bupati atas demonstrasi ini, bahwa permainan dari mantan, beta juga merasa tidak nyaman karena sepengatahuan beta, beta punya kakak bukan seorang pecundang,” tulis Ismail Umasugi di Whatsapp Group pimpinan OPD, Sabtu (9/7) malam pukul 21.57.

Akibat tidak terima kakaknya difitnah, Ismail dengan sikap yang tegas, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya malam itu juga.

Baca Juga: HINO Pastikan Kendaraannya Penuhi Standar Euro 4

“Dengan tidak mengurangi beta punya rasa hormat kepada bapak.. malam ini juga beta mengundurkan diri sebagai kepala dinas dan insyaallah hari Senin beta proses surat peng­unduran diri ini,” lantang Ismail.

“Trimakasih atas bimbingan bapak kepada beta selama beberapa bulan ini.” tutup Ismail dengan emoji dua tangan bersedekap.

Ismail Umasugi belum berhasil dikonfirmasi perihal pengunduran dirinya lewat Whatsapp Group OPD Pemkab Buru.  Ditelepon berulang kali dari Minggu pagi hingga malam ini, nomornya tidak aktif.

Beberapa sumber di kalangan OPD yang dihubungi terpisah, turut membenarkan pengunduran diri Ismail Umasugi. “Pak Is tersinggung, sehingga mengundurkan diri,” tutur satu di pimpinan OPD yang tak mau namanya dikorankan.

Lantas apa yang membuat Ismail Umasugi tersinggung? Hasil penelusuran awak media menguak fakta, karena adanya kicauan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang disampaikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail. Kemudian sengaja ditaruh Djala­ludin di Whatsapp Group OPD pada pukul 20.12, Sabtu malam.

Sebelum penjabat bupati menaruh kicauannya itu, terlebih dahulu ia menyampaikan screnshoot akun Facebook bernama “Prihatin” yang meneruskan siaran langsung media online Tribun Ambon soal kunjungan gubernur di Kota Namlea, Kabupaten Buru.

Siaran langsung dari Namlea oleh reporter Tribun Ambon Andi Papalia, di situ juga terekam gubernur sedang marah dan menantang Bakalai mahasiswa Batabual yang melakukan aksi demo menuntut janji MI soal pembangunan jalan di Kecamatan Batabual.

Setelah postingan pertama ini, Penjabat Bupati, Dajaludin Salam­pessy menaruh chating Whatsapp Group OPD, yang dia tujukan kepada Gubernur MI.

Didahului memberi salam kepada Gubernur.  Kemudian untuk meng­ambil hati Murad Ismail, maka  Penjabat Bupati Buru ini lanjutkan menuliskan kalimat,  “Semoga Allah melaknati orang2 ini, pak gub datang ada bawa bantuan, dan pembangunan ratusan miliar di Kabupaten Buru, dan manfaat lain untuk masyarakat, tidak diberitakan, tapi diberitakan hal lain.”

Djalaluddin mengatakan kalau wartawan biadab.”Wartawannya segera kita tindak lanjuti pak gub,”sambung Salampessy bernada intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan.

Belum berhenti di situ, penjabat Bupati Buru ini tetap mengambil hati gubernur dengan terus menuding kalau Mantan Bupati, Ramly Ibrahim Umasugi ada di balik demo mahasiswa dari Batabual. Wartawan pun ikut diseret-seret dan difitnah terlibat dalam skenario demo itu.

“Terlihat jelas mantan punya permainan pak, dong pancing demo dan sudah siapkan wartawan, benar-benar keterlaluan, fitnah Djalaludin.

Selanjutnya Djaluddin menulis, “Allah jauhkan maluku dari bala, Allah merahmati bapak dan kelaurga, amin.”

Dua menit setelah itu, Djalaluddin secara khusus meminta seluruh OPD untuk jelaskan soal kunjungan Gubernur di media sosial: “As wr wb, masing2 OPD, melalui berbagai medsos, tolong jelaskan kontribusi positive kunjungan bapak gubernur, makasih sukses,” perintah Djalalu­ddin.

Demo Gubernur

Puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual, melakukan aksi demo saat kedarangan Gubernur Maluku Murad Ismail di Kompleks Pelabuhan Merah Putih Namlea,  Sabtu (9/7/).

Mereka menuntut Murad menepati janjinya saat berkampanye bersama Barnabas Orno pada bulan Maret tahun 2018 lalu.

Aksi mereka sempat ditenangkan Satpol PP dan personel Polres Pulau Buru, dimana para pendemo ini dibawa menjauh dari lokasi acara gubernur.

Namun ada beberapa pemuda yang lolos dari pantauan dan berhasil mendekat belakang tenda acara. Mereka menerobos lewat pangkalan speedboat di dekat RM Terapung Arsad yang hanya bersebelahan dengan Dermaga Merah Putih.

Sambil berteriak-teriak dan mem­bikin gaduh lewat pengeras suara, para mahasiswa ini menuntut janji manis Murad tahun 2018 lalu.

Selama berdemo ada juga yang membentang spanduk menyindir MI, “Kalau datang cuma par foto deng bikin janji, labe bae pulang jua.”

Orasi dan teriakan kecaman maha­siswa, rupanya memerahkan kuping mantan Kapolda Maluku itu. Sejurus kemudian, dengan menunjukan sikap arogannya Murad mengajak para demonstran, untuk duel dengannya.

“Woi kacamata, sini kita bakalai, su lama saya tar bakalai,” lantang MI sapaan akrab gubernur dengan emosional.

Mendengar ucapan marah gu­bernur, ada beberapa orang pejabat yang  bergegas ke belakang tenda untuk menenangkan pendemo.  Sementara anggota DPRD Maluku, Aziz Hentihu mendekati MI dan berusaha menenangkannya.

Gubernur lalu kembali duduk di kursi dan masih terdengar ia melon­tatkan kalimat, “Saya ini mantan komandan,” gerutunya.

Sikap gubernur mengundang bakalai itu sangat mengagetkan dan sempat diabadikan dengan video oleh wartawan Tribun Ambon, Andi Papalia dan Wartawan MolucasTV, Sofyan Muhammadiya.

Andi Papalia bahkan sempat live di Facebook dan ditonton banyak orang. Video live dari Andi ini kemudian banyak diviralkan di dunia maya.

Ajudan Arogan

Sementata itu, ajudan gubernur yang diketahui bernama I Ketut Ardana, merampas dengan paksa, kamera handohone milik koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadiya. Kronologi penghapusan video dan intimidasi, berawal dari rekaman video aksi demo mahasiswa terhadap gubernur.

Sofyan yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone miliknya. Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah mem­perkenalkan diri sebagai jurnalis MoluccaTV, yang bertugas di Kabu­paten Buru namun tidak dihiraukan.

Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui Watsapp. Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan

IJTI Kecam

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi oleh ajudan Gubernur Maluku.

Pengurus Daerah IJTI Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut, satu, mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadiya.

Dua, tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadiya bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.

Tiga, bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.

Empat, perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00. (S-15)