AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjhon Slarmanat mengaku, ada oknum-oknum tertentu yang mengkoordinir anak-anak jalanan maupun pengemis yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Ambon.

Kendati demikian, pihak Dinas Sosial belum mengetahui siapa oknum-oknum dibalik anak-anak jalanan dan pengemis ini.

“Kita belum tahu identitas para oknum-oknum ini. Tetapi yang pasti kami sudah imbau kepada para RT maupun masyarakat untuk memantau keberadaan oknum-oknum tersebut,” ungkapnya.

Saat Dinsos menggelar razia anak-anak jalanan kata Slramanat, ditemukan bahwa anak-anak tersebut ditampung di Desa Hative Kecil, tepatnyapada  eks gedung Bosowa. Puluhan anak yang ditemukan, kemudian diangkut oleh Dinsos.

“Beberapa hari lalu itu kita lakukan razia dan kita angkut, kemudian kita mandikan, selanjutnya di cek apakah anak-anak itu mempunya keluarga atau tidak. Jika ada keluarga, maka kita hubungi untuk jemput anak-anak itu, dan jika tidak punya keluarga terpaksa kita kembalikan ke tempat penampungan mereka,” ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Personel Polda Maluku Jalani Tes Urin

Pihaknya juga telah berkordinasi dengan aparat kepolisian agar, jika nanti ditemukan oknum-oknum tersebut, maka akan diproses secara hukum.

“Oknum-oknum ini datang pada jam-jam tertentu. Jadi memang sulit untuk temukan keberadaan mereka, tetapi kita sudah kordinasi dengan Satpol PP, kemudian pihak kepolisian juga. Apabila didapati, kita akan proses oknum-oknum ini, ” janjinya.

Ia mengaku, anak-anak ini dikembalikan lagi ke tempat mereka berada yaitu di eks gedung Bosowa, lantaran pemkot belum memiliki rumah untuk menampung anak-anak tersebut. Kendati begitu kedepannya Dinsos berupaya agar nantinya ada tempat penampungan bagi anak-anak jalanan tersebut.

“Salah satu kendala ialah pemkot belum punya rumah singgah untuk menampung anak-anak itu. Tetapi kita tetap berupaya maksimal untuk membina anak-anak itu, dan kedepannya kita akan kordinasi dengan SKB untuk bagaimana kita bersama bina anak-anak ini dengan cara ikutkan mereka dengan paket B atau C jika putus sekolah,” ucapnya.

Hal itu dilakukan lanjut Slarmanat, agar anak-anak tersebut bisa mengasah skil dan kemampuan mereka, sehingga kedepannya mereka bisa hidup mandiri.

Pasalnya, ada kurang lebih sekitar 20an anak jalanan yang terjaring razia. Rata-rata usia anak-anak itu berkisar antara 4 – 15 tahun.(S-29)