AMBON, Siwalimanews – Tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap anjing yang merupakan hewan peliharaan warga di kawasan karang panjang, terciduk oleh warga setempat saat hendak melancarkan aksi mereka.

Kejadian itu terjadi, Kamis (10/11), dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, bertempat di kawasan Karang Panjang, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, tepatnya di lingkungan RT 002/004. Lantaran aksi mereka terpergok warga, akhirnya ketiga terduga pelaku pencurian itu lari meninggalkan sepeda motornya.

Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (10/11) menjelaskan, sepeda motor dengan nomor polisi DE 3373 NG ini awalnya diamankan oleh warga setempat.

Sepeda motor itu ditinggalkan pemiliknya yang melarikan diri, lantaran dicurigai warga akan mencuri anjing peliharaan warga setempat.

“Karena curiga pelaku akan mencuri anjing, warga pun mengejar para pelaku yang diduga ada sekitar 3 orang itu. Karena panik, mereka melarikan diri dari lokasi kejadian dan meninggalkan sepeda motor, sehingga diamankan oleh warga,” tulis Lewerissa dalam rilisnya.

Baca Juga: Walikota: Pelantikan Raja Naku Sesuai Aturan

Oleh warga kata Lewerissa, sepeda motor itu kemudian diserahkan ke Polsek Sirimau untuk diamankan di Mapolsek.

“Setelah warga mengamankan sepeda motor itu, mereka kemudian menghubungi Polsek dan meminta agar sepeda motor itu diamankan di Mapolsek Sirimau, sambil menunggu siapa pemilik yang akan mengambil sepeda motor ini,” ujar Lewerissa.

Walaupun demikian, Lewerissa juga mencurigai, ketiga pemuda yang diduga pelaku pencurian hewan ini bukan sebagai pemilik sepeda motor tersebut.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan lewat aplikasi, terbaca nama seorang wanita yang beralamat di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Nanti kita konfirmasi sesuai nama yang tertera. Karena disinyalir sepeda motor itu jangan sampai hasil curian. Karena kelengkapan kendaraan juga tidak jelas,” jelas Lewerissa.(S-25)