AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail untuk melakukan pergantian pada beberapa pejabat struktural di lingkup pemerintah provinsi, dikecam masyarakat.

Politisi senior PDIP Nicolas Rahalus menegaskan, pergantian pejabat struktural, termasuk Sekda Maluku merupakan hak prerogatif gubernur, sehingga dirinya sangat menghargainya. Namun, dalam sistim pemerintahan daerah, masih ada pertanggungjawaban kepada publik yang tidak bisa dilupakan oleh gubernur.

Artinya, ada pertanggungjawaban yang harus diberikan gubernur kepada masyarakat, termasuk alasan pergantian dimaksud betul-betul atas dasar kebutuhan administratif dan kebutuhan pembangunan daerah, bukan alasan pribadi.

“Kemarin pergantian Komisaris Utama Bank Maluku Malut tidak ada penjelasan dan sampai saat ini tidak ada penjelasan Melky Lohy diganti, Sekda Maluku diganti, semuanya pelaskana tugas, ini daerah pelaksana tugas atau apa,” kesalnya.

Menurutnya, masyarakat umum membutuhkan penjelasan gubernur atas langkah yang diambil, sebab yang dipimpinnya adalah daerah yang memiliki rambu-rambu pemerintahan.

Baca Juga: SERRAM Dukung Penerapan PPKM

“Harus ada alasan hang masuk akal, diganti karena apa dan penempatan orang yang baru alasannya apa, dan bukan seenaknya saja. Ini bukan perusahaan pribadiinya dia,” tegasnya.

Selain itu, dalam pengelolaan pemerintahan daerah gubernur seharusnya mengangkat pejabat yang definitif, bukan sebaliknya mengangkat pelaksanaan tugas melulu.

Karena itu, Rahalus meminta Gubernur Maluku untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan etika yang berlaku. (S-50)