AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 kepada DPRD untuk dibahas.

Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna DPRD penyampaian KUA-PPAS RAPBD tahun 2022 yang digelar, Jumat (26/11)yang dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury dan didampingi Rasyad Latuconsina, Melkianus Sairdekut dan Aziz Sangkala selaku Wakil Ketua.

Wattimury dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS RAPBD bertujuan sebagai dasar bagi penyelenggaraan program dan kegiatan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan pembangunan dan pelayanan publik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pada dasarnya dengan pembahasan RAPBD, maka setiap tahunnya, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di semua sektor,” ungkap Wattimury.

Pembangunan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh pemda kata Wattimury, diharapkan dapat memberikan perubahan yang signifikan, dalam berbagai segi kehidupan, serta mampu mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah-wilayah di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Personel Koramil Air Buaya Laksanakan Komsos

“Kebijakan pembangunan dibiayai anggaran yang bersumber dari APBD, sangat memiliki peranan penting dan strategis, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wattimury.

Menurutnya, kebijakan APBD yang ditetapkan secara tepat, akan menentukan ketepatan implementasi anggaran setiap program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan.

Karena itu, Wattimury meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua stakeholder, khususnya OPD-OPD terkait guna menetapkan kebijakan pembangunan yang selaras guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. (S-50)