AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Selebrasi Rakyat Maluku (SERRAM) mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.

Dukungan aliansi dilakukan dalam satu aksi damai yang dilakukan, Senin (19/7) di depan Balai Kota pukul 11.00 WIT dengan menerapkan protokol kesehatan yang mana seluruh demonstran menggunakan masker.

Dalam aksi itu para mahasiswa ini, menyuarakan dukungan mereka terhadap Pemkot Ambon yang telah menjalankan PPKM. Walaupun mendukung PPKM, namun aliansi ini menyampaikan enam poin tuntutan mereka.

Keenam point tersebut yakni,  pertama, normalisasi kegiatan dan aktivitas masyarakat, dimulai dari pukul 07.00-22.00 WIT. Kedua, transparansi anggaran dana Covid-19 dari penerapan PSBB sampai dengan penerapan PPKM di wilayah Maluku.

Ketiga, evaluasi kinerja rumah sakit se-Maluku terhadap korban Covid-19, keempat, pengadaan bansos dari Provinsi Maluku kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawa yang terdampak PPKM dan kelima, tiadakan kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik, serta keenam menolak penghargaan PPKM terbaik yang diberikan kepada Gubernur Maluku oleh Kapolri.

Baca Juga: DPRD Pastikan Paripurna PAW Willem Tetap Digelar

“Kami menerima dan mendukung Walikota Richard Louhenapessy memberlakukan PPKM, tapi kami tak menerima Gubernur mendapatkan penghargaan. Masa baru delapan hari pemberlakuan, sudah dapat penghargaan,” tandas Kordinator aksi Usman Rahayaan dalam orasinya.

Penghargaan itu, kata dia sepatutnya diberikan pada akhir pemberlakuan PPKM. Namun justru diberikan dipertengahan tanpa ada indikator yang jelas pada penilaiannya.

“Seharusnya tunggu PPKM mikro selesai dulu baru dievaluasi dan diberi apresiasi. Bukan masih jalan tapi sudah ada yang dapat award. Salah alamat lagi. Harusnya yang dapat award itu Walikota Ambon,” tandasnya.

Aksi puluhan mahasiswa ini kemudian diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon Benny Selanno.

Di depan puluhan Mahaiswa, Selano mengapresiasi dukungan yang diberikan mahasiswa kepada Pemkot Ambon.

“Ini contoh warga kota yang baik dalam membantu pemerintah memutus mata rantai Covid-19 dengan menjaga Prokes,” Ucap Selanno.

Ia berjanji, tuntutan mahasiswa ini akan diteruskan ke Walikota Richard Louhenapessy agar menjadi perhatian. (S-52)