Tiakur, Siwalimanews – Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Maluku Barat Daya Marthinus Somarwane mengaku, tahun ini Kabupaten MBD memperoleh bantuan dari pemerintah untuk 40 unit rumah tak layak huni.

Bantuan bagi 40 unit RTLH ini bersumber dari Dana Alokasi Umum, sementara lokasi untuk 40 unit rumah yang akan dapat bantuan ini tersebar di beberapa lokasi.

“Ada 40 unit rumah tak layak huni dapat bantuan. Lokasi 40 unit rumah ini berada di beberpa lokasi dengan rincian 10 unit di Desa Tounwawan, 20 unit di Desa Kiera dan 10 unit di Desa Tomra,” rinci Somarwane kepada Siwalimanews, di ruang kerjannya, Rabu (3/5).

Menurutnya, bantuan ini belum disalurkan karena masih dalam kontrak perencanaan. Pasalnya, untuk mekanisme dalam perencanaannya, kontraktor akan melaksanakan survei ke setiap rumah sesuai SK yang ditetapkan.

Selanjutnya memperkirakan berapa banyak kebutuhan yang akan digunakan setiap kepala keluarga, sehingga kontraktor dapat membuat gambar dan menghitung RAB-nya, sehingga dapat mengetahui, berapa kebutuhan yang akan diperluhkan agar dapat direkap, kemudian baru bantuan itu diserahkan ke keluarga penerima.

Baca Juga: MI Dipecat, Leatemia Sindir Pengurus DPD

“Jadi yang sementara berjalan ini adalah kontraktor lakukan survei sekaligus melakukan perhitungan RABnya,” tandas Somarwane.

Ia berharap, masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukanya.

“Kenapa demikian, sebab material yang nantinya diserahkan sudah dihitung pihak dinas dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat yang paling urjen. Untuk itu, bantuan ini kiranya dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan, dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang  lain,” harapnya.(Mg-2)