Ambon – Tak jelas penanganan ka­sus bahan kimia Jin Chan milik PT Buana Pra­tama Sejahtera (B­PS).

Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama yang dikonfirmasi selalu saja beralasan ma­sih penyelidikan.

“Kasusnya masih kita ta­ngani. Masih dalam penye­lidikan,” tandas Sen­ja Pratama saat dikon­firmasi Siwalima, me­lalui telepon se­lu­lernya, Senin (26/8).

Ditanya soal per­kembangan pena­nga­nan kasus terse­but, Senja Pratama tak mem­berikan penjelasan. Ia ber­alasan tidak ada di kantor.

“Maaf saya sementara di lapangan mbak. Intinya masih kita tangani masih da­lam penyelidikan,” ujar­nya singkat.

Baca Juga: Mutiara Asal Papua Buat Decak Kagum Warga Ambon

Membingungkan

Penanganan kasus Jin Chan oleh Polres Buru semakin membing­ung­kan. Tak ada keseriusan untuk me­nuntaskannya.

“Penanganan  kasus ini semakin tidak jelas,” tandas praktisi Hukum Hendrik Lusikooy kepada Siwa­lima, melalui telepon selulernya.

Lusikooy menilai, Polres Buru dan Polda Maluku tidak konsis­ten. Ia menduga ada yang tidak beres da­lam penanganan kasus Jin Chan.  “Ini ada yang tidak beres. Ma­sya­rakat bisa menilai polisi diduga main dalam kasus ini,” ujarnya.

Praktisi hukum Sukur Kaliky me­nyesalkan ketidakseriusan Polda Maluku dan Polres Buru dalam me­nangani kasus Jin Chan.

“Ini soal bahan kimia yang men­jadi pusat perhatian dan ini harus ditangani serius. Tetapi malah tidak ditangani dengan serius. Ada apa dengan Jin chan.  Ada apa dengan polisi,” tandasnya.

Kasus Jin Chan kata Kaliky, se­harusnya sudah dituntaskan. Tetapi dibiarkan terkatung-katung.

“Kalau tidak tuntas dan berlama-lama maka sama saja polisi biarkan tindak pidana ini terjadi lagi karena tidak ada efek jera kepada siapa yang diduga terlibat. Ini peluang ke­jahatan yang dibuka lagi oleh polisi,” ujar Kaliky.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama beralasan kasus ini masih didalami.

Hal ini disampaikannya, me­nang­­gapi kritikan berbagai kala­ngan soal komitmen Polres Buru dalam penun­tasan kasus bahan kimia Jin Chan.

“Kita masih tangani. Masih butuh pendalaman lagi sehingga dalam penanganan kami, tetap jalan dan masih diproses,” kata Senja Pratama saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (12/8).

Senja mengatakan, setelah dilaku­kan proses penyelidikan dan gelar perkara masih dibutuhkan lagi tam­bahan bukti.

Padahal hasil uji laboratorium forensik terhadap Jin Chan sudah dikantongi sejak lama. Hasilnya, Jin Chan yang dipasok BPS untuk mengolah emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru sama dengan sianida, dan sangat berbahaya bagi lingkungan. Anehnya, belum juga ada penetapan tersangka.

Janji Polres Buru

Polres Buru sebelumnya meng­klaim tidak main-main mengusut kasus penggunaan bahan kimia berbahaya merk Jin Chan milik PT BPS.

Kasus ini tetap akan dituntaskan karena sudah menjadi atensi dan diperintahkan Kapolres Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapaty. Hanya saja penyidik masih menyiapkan berbagai hal untuk dilakukan ge­lar perkara kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Buru, Iptu Senja Pratama yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (19/7) mengatakan, pihaknya tidak mendiamkan kasus ini, namun penanganannya menjadi prioritas.

“Proses penanganannya masih jalan, hanya persoalan waktu saja tetapi akan digelarkan karena hasil uji labfor sudah ada. Ini kan soal waktu saja, tetapi kasusnya prio­ritas akan dituntaskan. Masih dalam pro­ses oleh penyidik. Tidak ada yang main atau sengaja mendiamkan kasus ini,” tandasnya. (S-27)