Jin Chan Mandek, Polisi Selalu Alasan Lidik
Ambon – Tak jelas penanganan kasus bahan kimia Jin Chan milik PT Buana Pratama Sejahtera (BPS).
Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama yang dikonfirmasi selalu saja beralasan masih penyelidikan.
“Kasusnya masih kita tangani. Masih dalam penyelidikan,” tandas Senja Pratama saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (26/8).
Ditanya soal perkembangan penanganan kasus tersebut, Senja Pratama tak memberikan penjelasan. Ia beralasan tidak ada di kantor.
“Maaf saya sementara di lapangan mbak. Intinya masih kita tangani masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.
Baca Juga: Mutiara Asal Papua Buat Decak Kagum Warga AmbonMembingungkan
Penanganan kasus Jin Chan oleh Polres Buru semakin membingungkan. Tak ada keseriusan untuk menuntaskannya.
“Penanganan kasus ini semakin tidak jelas,” tandas praktisi Hukum Hendrik Lusikooy kepada Siwalima, melalui telepon selulernya.
Lusikooy menilai, Polres Buru dan Polda Maluku tidak konsisten. Ia menduga ada yang tidak beres dalam penanganan kasus Jin Chan. “Ini ada yang tidak beres. Masyarakat bisa menilai polisi diduga main dalam kasus ini,” ujarnya.
Praktisi hukum Sukur Kaliky menyesalkan ketidakseriusan Polda Maluku dan Polres Buru dalam menangani kasus Jin Chan.
“Ini soal bahan kimia yang menjadi pusat perhatian dan ini harus ditangani serius. Tetapi malah tidak ditangani dengan serius. Ada apa dengan Jin chan. Ada apa dengan polisi,” tandasnya.
Kasus Jin Chan kata Kaliky, seharusnya sudah dituntaskan. Tetapi dibiarkan terkatung-katung.
“Kalau tidak tuntas dan berlama-lama maka sama saja polisi biarkan tindak pidana ini terjadi lagi karena tidak ada efek jera kepada siapa yang diduga terlibat. Ini peluang kejahatan yang dibuka lagi oleh polisi,” ujar Kaliky.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Buru, AKP Senja Pratama beralasan kasus ini masih didalami.
Hal ini disampaikannya, menanggapi kritikan berbagai kalangan soal komitmen Polres Buru dalam penuntasan kasus bahan kimia Jin Chan.
“Kita masih tangani. Masih butuh pendalaman lagi sehingga dalam penanganan kami, tetap jalan dan masih diproses,” kata Senja Pratama saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (12/8).
Senja mengatakan, setelah dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkara masih dibutuhkan lagi tambahan bukti.
Padahal hasil uji laboratorium forensik terhadap Jin Chan sudah dikantongi sejak lama. Hasilnya, Jin Chan yang dipasok BPS untuk mengolah emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru sama dengan sianida, dan sangat berbahaya bagi lingkungan. Anehnya, belum juga ada penetapan tersangka.
Janji Polres Buru
Polres Buru sebelumnya mengklaim tidak main-main mengusut kasus penggunaan bahan kimia berbahaya merk Jin Chan milik PT BPS.
Kasus ini tetap akan dituntaskan karena sudah menjadi atensi dan diperintahkan Kapolres Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapaty. Hanya saja penyidik masih menyiapkan berbagai hal untuk dilakukan gelar perkara kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Buru, Iptu Senja Pratama yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (19/7) mengatakan, pihaknya tidak mendiamkan kasus ini, namun penanganannya menjadi prioritas.
“Proses penanganannya masih jalan, hanya persoalan waktu saja tetapi akan digelarkan karena hasil uji labfor sudah ada. Ini kan soal waktu saja, tetapi kasusnya prioritas akan dituntaskan. Masih dalam proses oleh penyidik. Tidak ada yang main atau sengaja mendiamkan kasus ini,” tandasnya. (S-27)
Tinggalkan Balasan