AMBON, Siwalimanews – Menjalankan instruksi walikota untuk memastikan semua warga memiliki kartu tanda penduduk elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menyisir lembaga pemasyarakatan.

Petugas diterjunkan ke sejumlah lapas di Ambon guna melakukan perekaman terhadap warga binaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny Tamte­lahitu menjelaskan akan melakukan perekaman di sejumlah lapas.

“Kita sudah berkoordinasikan dengan Kanwilkumham Maluku,” kata Tamtelahitu.

Ia menjelaskan per 13 Ferbruari 2023 sisa blanko yang ada pada dinas sebanyak 5.800 lembar.

Baca Juga: Inspektorat Dinilai Lambat Tangani Laporan Warga

Dengan jumlah itu lanjutnya, pihaknya akan menjalankan program jemput bola. Program ini dimana petugas capil, akan menda­tangi warga melalui di desa negeri dan kelurahan termasuk di lapas.

“Ketersediaan blangko yang ada di Dinas Kependudukan, khusus blangko cetak e-KTP, masih tersisa 5.800. Diperkirakan itu bisa dimanfaatkan hingga pertengahan Maret mendatang,” ungkapnya.

Dalam rangka pelayanan tidak terbatas terhadap penerbitan  e-KTP, kartu keluarga dan dokumen warga lainnya ia mengaku pihaknya juga fokus pada pengaktifan KTP digital.

“Kedepan, kemungkinan Capil akan lebih memprioritaskan kepemilikan KTP digital bagi warga,” tandasnya.(S-25)