AMBON, Siwalimanews – Menjelang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon lakukan perekaman KTP elektronik di Lapas Klas II Ambon, Kamis (1/2).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memantau langsung proses perekaman kepada warga binaan tersebut.

Orang nomor satu di Kota Ambon itu mengaku ini merupakan upaya upaya pemerintah memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan sebagaimana yang telah disepakati bersama.

“Apa yang dilakukan saat ini untuk mengkonkritkan kesepakatan Pemkot dengan Lapas, untuk dapat memberdayakan dan memberikan bantuan bagi warga binaan,” ujarnya.

Proses perekaman dan pencetakan e-KTP terus dilaksanakan Disdukcapil di berbagai tempat dengan metode “jemput bola”.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah Pemkot Gandeng USAID

“Setelah kami koordinasikan dengan pihak Lapas, bahwa ada warga binaan yang belum memiliki e-KTP.

“Kita lakukan jemput bola disini,” terangnya.

Diakuinya, pelayanan yang dilakukan Disdukcapil bukan hanya bagi warga binaa yang tecatat sebagai warga kota Ambon, tetapi juga untuk warga lainnya yang berada di lapas.

“Yang dilayani disini tidak hanya warga Kota Ambon saja, tetapi dari kabupaten kota lainnya,” tandasnya.

Juga Lakukan Perekaman

Sementara Disdukcapil Seram Bagian Timur juga melakukan perekaman KTP elektronik kepada masyarakat.

Selain ep-KTP, pengurusan administrasi kependukan lainnya juga dilakukan kepada masyarakat seperti pembuatan kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.

“Setiap hari di lakukan bagi para anak-anak sekolah pun yang sudah wajib dilakukan perekaman. Jadi bukan untuk kebutuhan Pemilu saja,” terang  Kadisdukcapil SBT Sidik Rumalowak ketika dikonfirmasi Siwalima, Kamis, (01/2)

Ia mengaku partisipasi masyarakat mencapai untuk melakukan perekaman mencapai 90 persen. (S-29/S-27)