AMBON, Siwalimanews – Tak lolosnya 20 orang dalam tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon masih jadi polemik.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Nasional Regional IV di Makassar untuk mencari solusi.

“Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah mencari solusi dan akan diupayakan agar terealisasi terkait dengan polemik yang terjadi saat ini. Solusinya pak wali tawarkan kita menyurati BKN,” terang Kepala BKPSDM Ambon Steven Dominggus di Balai Kota, Kamis (1/2).

Terkait dengan pegawai kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang tidak lolos seleksi PPPK tahun 2023 akan diusahakan pada seleksi di tahun 2024.

“Memprioritaskan 20 orang pada tes terbuka tahun ini, kemudian dilihat mekanisme dan kualifikasi serta syarat pada saat kualifikasi itu dibuka,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Sesuai Fakta, Dewan Minta Data Honorer Dievaluasi

Menurutnya BKPSDM hanya bertugas memfasilitasi proses seleksi mulai dari pendaftaran, pemberkasan dokumen hingga pelaksanaan seleksi.

Tidak ada intervensi atau upaya guna memperngaruhi hasil tes. Ini murni merupakan kewenangan panitia seleksi nasional BKN,” jelasnya.

Lanjutnya dari hasil rapat koordinasi dengan BKN Regional IV, prioritas hasil kelulusan diutamakan bagi honorer daerah kualifikasi eks THK-2 sebagai prioritas I dimana  yang berperingkat terbaik yang memiliki masa kerja lebih lama.

“Jika kuaota honorer eks THK-2 telah terisi, maka masih ada formasi kosong, baru dimasukan oleh tenaga non ASN yang bekerja pada instansi setempat dengan peringkat terbaik sebagai rioritas II,” terangnya.

Pengumuman resmi hasil kelulusan PPPK sesuai Surat Penjabat Kepala BKN Nomor: 12133/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 14 Desember 2023, perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional sebanyak 56 orang dengan formasi analisis 3 orang, terampil 5 orang, pemula 20 orang.

Sementara yang lolos ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Ambon ternyata 15 orang dari bidang pendidikan yang kemudian menuai protes.

Bersertifikat Khusus

Diberitakan sebelumnya, lolosnya 15 dari bidang pendidikan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon menjadi tanda tanya besar.

Betapa tidak, seorang petugas Damkar harus memiliki keahlian khusus dan juga trampil. Namun kenyataannya yang lolos peneri­maan PPPK bukan dari damkar sendiri tapi dari Pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengaku tidak relevan pegawai PPPK yang lolos ke damkar dari bidang pendidikan.

“Kan disitu dibutuhkan tenaga yang punya sertifikasi khusus. Itu artinya memang tidak relevan, kesal Laturiuw ketika dikonfir­masi Siwalima, Rabu (30/1)

Ia mengaku masalah ini sudah pernah disampaikan komisi dengan pihak BKD.

“Yang menjadi pertanyaan bagaimana yang lulus di Damkar itu bukan dari Damkar sendiri sebagai persyaratan, tapi itu justru dari tenaga Pendidikan,” katanya.

Dirinya juga menyentil, bagaimana 15 orang dengan latar belakang pendidikan dan tidak punya spesifikasi yang relevan, administrasinya bisa lolos pada Damkar.

Sementara pada bidang itu, dibutuhkan mereka yang punya sertifikasi khusus di bidang Damkar.

Untuk itu ia berharap perhatian serius Pemkot Ambon akan kehadiran 15 orang tenaga pendidikan yang dinyatakan lolos di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. “Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota, dalam hal ini Penjabat Walikota,” pintanya.

Dirinya berjanji akan melakukan koordinasi dengan mitra Damkar soal kehadiran pegawai dari bidang pendidikan tersebut.

“Nanti kita koordinasi dengan komisi III yang bermitra dengan Damkar, meski ini soal kepegawaian,” jelasnya. (S-25)