AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon menggandeng USAID lewat program Clean City Blue Ocean guna menangani masalah sampah di Kota Ambon.

Pembahasan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah dilakukan dalam konsultasi publik yang berlangsung, salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (31/1/24).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Robby Sapulette  mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menangani masalah sampah.

Yang dibahas untuk menangani masalah sampah mencakup teknis operasional, pembiayaan, peraturan atau regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, Kota Ambon dengan populasi penduduk sebesar 352.490 jiwa masih dihadapkan pada berbagai tantangan.

Baca Juga: Kasus Reboisasi Mandek, BEM Nusantara Minta Tuntaskan

Misalnya meningkatnya jumlah timbunan sampah, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, belum optimalnya partisipasi dan kesadaran masyarakat.

Permasalahan lainnya lanjutnya seperti belum optimalnya penegakan aturan terkait pengelolaan sampah perbatasan dan teluk, topografi dan orbitasi wilayah pengangkutan sampah, serta peningkatan PAD dari retribusi sampah.

“Di tengah tantangan yang ada serta dalam rangka memenuhi target pengelolaan sampah maka kita sudah harus memiliki RIPS,” ujarnya.

Untuk itu orang nomor satu di Kota Ambon berharap, melalui kegiatan ini Pemkot mendapat masukan untuk memperkaya draft RIPS yang telah disusun sehingga kelak akan menjadi acuan pengelolaan sampah.

Di tempat yang sama, Direktur CCBO, Tiene Gunawan menjelaskan, pendekatan dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan terpadu dari hulu sampai hilir.

“Saat ini kita berfokus pada tata aspek tata kelola pengelolaan sampah di Kota Ambon dengan perencanaan yang utuh, terpadu, dan menyentuh semua aspek perencanaan dan elemen-elemen kunci untuk mendorong tercapainya Ambon yang bersih dari laut yang biru secara berkelanjutan,” katanya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga pimpinan OPD. para camat, juga Pengelola Bank Sampah. (S-29)