AMBON, Siwalimanews – Berbagai cara kotor terjadi di dalam Pemilu 2024, dengan menginti­midasi aparatur sipil ne-gara, tak terkecuali di li-ngkup Pemprov Maluku.

Tak tanggung-tanggung ASN Pem­prov diarahkan oleh pim­pinan dinas tertentu un­tuk men­cari dukungan 1 sam­pai 10 orang guna memberikan suaranya ke caleg tertentu yang diduga ada­lah istri Gu­bernur Maluku, Widya Pratiwi dan Istri Sekda Maluku, Nita Bin Umar.

Informasi yang diperoleh Siwalima di lingkup Pemprov Maluku, diduga ada pimpinan dinas saat memimpin rapat, Senin (29/1), mengarahkan untuk mencari dukungan 1-10 orang memberikan dukungan kepada caleg anggota DPR dan DPRD Provinsi tersebut.

Sumber yang enggan namanya dikorankan itu menyebutkan bahwa, pimpinan dinas tersebut menyebutkan kalau perintah untuk memberikan dukungan kepada caleg DPR dan DPRD Provinsi Maluku itu juga atas arahan dari pimpinannya.

Sumber ini menduga, arahan serupa juga diberikan ke seluruh dinas di lingkup Pemprov Maluku, termasuk mencari dukungan suara bagi kemenangan dua caleg tersebut pada pemilu 14 Februari mendatang.

Baca Juga: Bupati Malteng Didesak Bayar Dana Seritifikasi

Kata sumber itu, selain arahan tersebut juga beredar blongko dukungan kepada calon anggota DPR RI diedarkan untuk diisi ASN  maupun non ASN.

Para ASN dan non ASN diintimidasi untuk mengisi blangko dukungan kepada caleg tertentu.

Bawaslu Bakal Telusuri

Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu Maluku akan melakukan penelusuran terhadap dugaan beredarnya informasi arahan dari pimpinan untuk mencari dukungan 1-10 orang, juga blangko dukungan di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua Bawaslu Maluku, Subair kepada Siwalima melalui pesan Whatsapp, Senin (29/1) mengaku kaget dengan informasi tersebut.

“Wah ini info yang menarik. Sampai saat ini beta belum mendengar dan baru tahu,” ujar Subair.

Kendati demikian, Subair berjanji akan melakukan penelusuran terlebih dari terhadap infomasi tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Nanti kami telusuri dulu kebenarannya,” tegas Subair.

Nodai Demokrasi

Terpisah, Akademisi Fisip Unpatti Paulus Korutelu menjelaskan belajar dari falsafah air mengalir maka jika dari tingkat pusat presiden boleh berpihak maka apa kekuatan perundang-undangan untuk melarang dibawa untuk tidak berpihak.

Koritelu menegaskan, dirinya belum mengetahui secara pasti kebenarannya dari peredaran blangko maupun arahan memberikan dukungan di lingkungan ASN.

Namun, harus disadari bahwa memang iklim tentang keberpihakan ASN tentu saja terjadi karena gonjang-ganjing perpolitikan. Hal ini sungguh memprihatinkan terhadap asas pemilu luber dan jurdil.

“Saya berharap isu itu tidak benar, tapi kalau itu sangat benar adanya maka ini sangat menodai seluruh proses demokrasi di Provinsi Maluku, karena mau dibenarkan dengan apapun tidak bisa lagi karena kita sangat tidak,” ujar Koritelu.

Bahkan jika fakta itu benar, Koritelu juga meragukan apakah Bawaslu memiliki nyali secara politik untuk menyatakan dan memproses kesalahan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab praktik ini sangat memprihatinkan dan menciderai demokrasi.

Menurutnya, dengan adanya informasi ini maka Bawaslu sudah harus responsif untuk bergerak mengusut dugaan ini hingga tuntas.

“Dengan adanya indikasikan ini Bawaslu harus mampu menelusuri.

Bawaslu tidak saja responsif tetapi secara sistematis dan masif harus bekerja untuk menegakan kebenaran,” tegasnya.

Koritelu menegaskan lebih baik Bawaslu tidak disenangi dan dipecat karena mempertahankan martabat dan harga diri dari pada takut atau berkompromi dalam kecurangan yang menciderai proses demokrasi.

Ditambahkannya, jika proses demokrasi tercederai maka apa lagi yang mau diharapakan dari keterwakilan rakyat pada lembaga-lembaga perwakilan.

Bawaslu Bertindak

Terpisah, Ketua DPD Gerindra yang juga caleg anggota DPR, Hendrik Lewerissa mengatakan, jika informasi ASN diarahkan untuk memilih caleg tertentu, dan jika ini benar maka Bawaslu Maluku sudah harus bertindak.

“Yang pasti kalau itu memang terjadi, ASN itu wajib netral. Dan jika sampai pada tingkat mengarahkan maka itu sebenarnya merupakan pelanggaran dan mestinya Bawaslu sudah harus bertindak,” ujar HL, sapaan akrab Lewerissa saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Senin (29/1) malam.

Bawaslu, lanjut HL, sudah harus menelusuri informasi tersebut, apalagi informasi ini sudah beredar luas  dan sudah harus ada tindakan yang konkrit dari Bawaslu.

“Ini tidak boleh dibiarkan, ini harus ditelusuri dan diproses. Nanti dalam mekanisme internal Bawaslu itu. Dan jika ini memang merupakan pelanggaran maka mereka harus sampaikan ke khalayak ramai dan tidak boleh takut,” tegasnya.

Menurutnya, Bawaslu harus mengusut dugaan ini dan tidak boleh dibiarkan karena mencederai demokrasi di Maluku.

“Sebagai pimpinan parpol dan juga sebagai seorang caleg DPR, saya merasa jika itu terjadi maka patut diusut oleh pihak Bawaslu,” pintanya.

Bawaslu Telusuri

Sementara itu, calon anggota DPRD Provinsi Maluku, Hendrik Sahureka mengaku kaget dengan informasi ini.

Dikatakan, jika benar informasi ini maka ada pihak yang sengaja mempolitisir atau mempengaruhi ASN yang sebenarnya harus netral menjadi berpihak.

“Kalaupun itu hanya himbauan boleh-boleh saja tetapi kalau sudah bersifat intimasi maka itu sudah menyalahi aturan,” tegas Sahureka.

Sahureka mengatakan, jika kedapatan selebaran atau apapun bentuknya maka Bawaslu harus segera mengambil tindakan dengan memperketat pengawasan terhadap dugaan mobilisasi ASN.

“Kalau Bawaslu sudah tahu tentang hal itu mestinya menindaklanjuti peristiwa yang sifatnya begitu guna menjauhi ASN dari tekanan dan tidak boleh dibiarkan,” tuturnya.

Kendati begitu, politisi PDIP Maluku ini menyakini jika ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sangat bijak dalam mengambil keputusan politik dan tidak akan terpengaruh dengan intimidasi seperti itu.

Jika itu terjadi, pelanggaran pemilu, asm hrs netral, sampai tingkat mengarah itu, Bawaslu harus bertindak, sesungguhnya info pemberitaan bawaslu jika dibiarkan usut dan proses.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku, Saldi Ie yang dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan whatsapp, hingga berita ini naik cetak, belum merespon konfirmasi Siwalima. (S-20/S-05)