JAKARTA, Siwalimanews – Menjelang pelaksanaan pemi­lihan umum (Pemilu) 2024, Dewan Pers bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak Kepolisian, meng­gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk melakukan kerja sama pengawasan.

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto menga­takan, kerja sama dalam pengawas­an, pemantauan, pemberitaan, dan penayangan informasi/iklan terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

”Kami masih akan bertemu lagi beberapa kali untuk membuat kesepakatan bersama atau kerja sama,” kata Totok mengutip laman resmi Dewan Pers, Rabu (11/1)

Sementara secara khusus, Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan jika dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.

”Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memu­dahkan untuk melakukan peman­tauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya.

Baca Juga: Pulau Baru, Fenomena Alam Biasa

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo mengi­ngatkan jika masalah hoaks dalam pemilu harus menjadi perhatian bersama. Terlebih, dari hasil kajian yang dilakukan, hoaks pada pemilu 2010 lalu menunjukkan tren kenaikan.

”Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks mening­kat sekitar 60% saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy.

Ia mengutarakan, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai.

‘Harapannya tentu saja agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses. Karena itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu,” katanya. (S-08)