AMBON, Siwalimanews – Plt. Kepala Dinas Perhubunagn (Dishub) Kota Ambon, Roby Sapu­lette janji akan mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian Ka­wasan Tertib Lalulintas (KTL) pada ruas Jalan Ay. Patty dan Slamet Riyadi usai dikerjakannya drainase.

“Pasca selesainya pengerjaan drainasse itu penertibannya akan lebih diperketat lagi karena kita terapkan dengan sanksi-sanksi,” tutur Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (16/4).

Diakuinya, sampai dengan saat ini KTL yang telah diresmikan pada 7 April silam itu belum teroptimalkan pengawasannya dengan baik lant­aran pengerjaan drainase pada dua kawasan tersebut belum juga ter­selesaikan.

“Kita terkendala berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan drainase dan trotoar khususnya pada ruas jalan Ay. Patty. Sehingga penataan­nya itu mengalami kendala, kenda­raan belum bisa parkir pada marker parkir yang kita pasang,” ulasnya.

Namun, hal itu tak berarti tak ada pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dishub bersama dengan Po­lantas. Diakui Sapulette, meski ter­kendala dengan  pengerjaan infra­struktur yang dikerjakan oleh Pem­prov Maluku, namun pihaknya tetap melaksanakan fungsi tugas.

Baca Juga: OKP Tuding Penggagas Interpelasi Asbun

Sapulette juga menuturkan, dalam mengimplementasi KTL pihaknya membutuhkan kecanggihan tekno­logi untuk mempermudah pihaknya dalam memantau setiap pelanggaran yang bisa saja terjadi dan dilakukan oleh masyarakat

“Kami sudah komunikasikan itu dengan pihak Infokom berkaitan dengan penggunaan CCTV yang ada pada simpang Ay. Patty atau simpang AL-Fatah atau CCTV yang ada pada Polsek sirimau Ay Patty,” jelasnya.

Sapulette menuturkan, tak hanya pengawasan melalui CCTV yang nantinya akan dilakukan. Namun, guna memantau tidak terjadinya parkir gandeng yang selama ini menjadi masalah lalulintas (lalin) di Kota Ambon, maka segera akan diba­ngun pos terpadu.

“Nanti akan, pos terpadu antara lantas bersama dishub untuk me­lakukan pengawasan pada dua ruas jalan tersebut,” tambahnya.

Disinggung terkait dengan akti­fitas parkir armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon, yang selama ini terlihat amburadul di ruas jalan Ay. Patty, diakuinya selama mobil-mobil tersebut parkir sesuai dengan tanda parkir itu tak menjadi persoalan baginya.

“Nah, kita memahami sungguh bahwa lokasi untuk Damkar itu juga kan agak sedikit sulit karena memang kita butuh dia punya pool-pool Damkar. Ini kan kebutuhan jadi yang penting dia parkir menggu­nakan marker yang ada,” pungkas Sapulette.

Seperti yang diberitakan sebelum­nya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Refdi Andri meresmi­kan ruas jalan AY Patty dan Slamet Riyadi di Kecamatan Sirimau Kota Ambon sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

Launching KTL ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolda di atas ruas jalan Slamet Riyadi, depan Monumen Gong Perdamaian Dunia Rabu (7/4).

“Kita baru saja melounching kawa­san tertib lalulintas. Ini merupakan pilot projek di Kota Ambon. Mudah-mudahan ada KTL lain pada kabu­paten kota di Maluku,” ujar Kapolda kepada wartawan.

KTL, kata Refdi, ditetapkan de­ngan peraturan Walikota Ambon Nomor 13 tahun 2021. Namun se­belum ditetapkan, untuk menuju KTL, pihaknya sudah melalui proses atau studi kelayakan.

Polda Maluku juga melakukan FGD yang melibatkan forum lalu lintas tingkat kota, provinsi, pergu­ruan tinggi, TNI dan unsur masya­rakat sebagai pengamat transportasi dan kebijakan publik, serta sejumlah pakar psikologi.

“Mudah-mudahan dua kawasan KTL yang ditetapkan ini akan terus diawasi sebagaimana mestinya, dan betul-betul punya daya ungkit un­tuk keamanan, ketertiban, kelanca­ran dan keselamatan lalulintas di Kota Ambon,” harapnya.

Mantan Kakorlantas Polri ini menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak memaknai tertib berla­lulintas hanya pada dua ruas jalan KTL tersebut semata. Tapi semua jalan harus tertib.

“Lalulintas ini adalah urat nadi kehidupan. Lalulintas ini adalah cermin budaya bangsa, itu harus kita pegang betul sehingga apa kita lakukan hari ini punya daya ungkit untuk ke­amanan, ketertiban, kelan­ca­ran dan keselamatan,” ungkapnya.

Kapolda mengingatkan seluruh masyarakat serta pemilik kendaraan agar saat bergerak di jalan raya bisa memahami betul apa yang akan dilakukan. Setiap pengguna jalan diminta untuk menerapkan manajemen lalulintas yang baik, serta mampu mengimplementasikan jalan yang berkeselamatan.

“Kendaraan yang melintas di semua ruas jalan ini harus kendaraan yang berkeselamatan dengan penge­mudi juga yang berkeselamatan. Sehingga jika terjadi kecelakaan lalulintas harus segera kita tangani. Dan siapapun yang melintas wajib hukumnya memberikan pertolongan dan lain sebagainya,” pintanya.

Menurutnya, kurang lebih dari 35 persen masyarakat yang baru mema­tuhi rambu-rambu lalulintas. Masih banyak juga ditemukan pelang­garan-pelanggaran, maupun kejadian-kejadian lalulintas.

“Tanggal 10 ke depan Ditlantas Polda Maluku bersama Satlantas Polresta Ambon akan melaksanakan FGD tentang Implementasi KTL di Kota Ambon. Yang mana telah ditetapkan dua lokasi yaitu Jalan A.Y Patty dan Slamet Riyadi,” katanya.

KTL merupakan kawasan yang dibangun, dibina dan diawasi agar dapat mencerminkan, mengimple­mentasikan, bagaimana berlalulintas yang baik dan benar.

Selain itu, KTL juga dibangun un­tuk mewujudkan Kota Ambon se­bagai Ibukota provinsi yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan. (S-52)