AMBON, Siwalimanews – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada Meisye Fransisca Dasletty istri dari almarhum Yoel Izac Kermite (47) pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan sepeda motor, Senin (18/4) kemarin pukul 12.50 WIT di Jalan Trans Seram, Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Petugas Jasa Raharja  Alfred Sapulette langsung membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Seram Bagian Barat, terkait kecelakaan lalulintas dimaksud.

Segenap Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan.

“Korban berboncengan dengan istri korban saat mengalami kecelakaan. Sementara istri korban masih dirawat di RSUD Piru. Jasa Raharja sudah mengeluarkan Surat Jaminan Perawatan,” Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (19/4).

ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, serta selalu menjaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. (S-21)

Baca Juga: Lanud Pattimura Gencar Lakukan Vaksinasi ke Warga