Janji Berikan Kapal dan Jaring Bagi Nelayan
AMBON, Siwalimanews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat nelayan di Maluku.
Bantuan yang diberikan langsung oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo berlangsung di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui berupa penyerahan sertifikat radio kapal nelayan, sticker kanal frekuensi dan buku panduan kepada nahkoda, Senin (31/8).
Selain itu bantuan lain yang diberikan yakni bantuan paket sembako kepada nelayan sebanyak 1000 paket, kartu kepesertaan nahkoda dan ABK oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 704 orang dan santuan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 sebesar Rp 42 juta.
Menteri juga menyerahkan bantuan dari Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DPSDKP) berupa alat komunikasi dan pemasangan rompi untuk 3 kelompok masyarakat pengawas serta permodalan dari Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) senilai Rp.1,570 miliar kepada 13 nelayan sebagai modal usaha.
Prabowo dalam sambutannya mengatakan, sejumlah bantuan yang diberikan ini belum seberapa, karena ada sejumlah bantuan yang sementara disiapkan oleh KKP.
Baca Juga: MPK GPM Pulau Ambon Timur Lantik 139 Pengurus BBPP“Kita sementara mempersiapkan bantuan lewat APBN untuk bangun pelabuhan yang selama ini tidak diperhatikan. Kalian kurang cold storage, kurang kapal, kurang alat tangkap, alat navigasi, termasuk sarana pendidikan kami bantu,” janji Prabowo.
Dirinya mengaku, selama satu dekade terakhir, nelayan di Maluku merasa tidak diperhatikan padahal hasil laut sangat berlimpah.
“Hari ini kami hadir, tadi pak gubernur cerita, banyak kapal antri disini. Kalau dulu banyak kapal antri, tetapi nikmatnya belum banyak buat masyarakat, potensi besar harus benar-benar bisa dinikmati oleh kita,” ingat Prabowo.
Terkait dengan bantuan kapal penangkap ikan dan alat tangkap, KKP berharap pemerintah daerah mengirimkan data nelayan yang membutuhkan.
“Bantuan kapal sudah kami rancang, kami butuh data, dimana nelayan-nelayan itu. Tadi saya sudah sampaikan kepada kadis kelautan dan perikanan Maluku, jangan sedirinya kerjanya, ajak semua dinas perikanan kabupaten kota. Saya sangat yakin kalau kita kerja secara terintegrasi pasti semua bisa diselesaikan, tegasnya.
Selain itu ada juga bantuan keuangan, lewat BLU yang dimiliki oleh KKP yang bisa diakses akan saja.
Semua ini bisa kami buktikan, saya janji karena kami datang kesini bukan sebagai pejabat tetapi pelayan dan nelayan ada tuan kami,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan informasi kepada menteri, sampai dengan tahun 2019, jumlah nelayan di Maluku tercatat sebanyak 163.461 orang, dengan armada penangkapan ikan yang tersedia adalah sebanyak 54,872 unit yang didominasi oleh kapal ikan skala kecil.
Kondisi ini juga, kata gubernur, menyebabkan produksi perikanan hanya sebesar 437.989 ton atau 23,4 persen dari jumlah tangkapan yang diperoleh. “Salah satu faktor yang menjadi penyebab adalah masih kurangnya armada penangkap ikan, jelas gubernur.
“Namun, sulit apapapun kondisi, saya percaya nelayan di Maluku punya jiwa pelaut yang pantang menyerah, mereka siap kembangkan laut menentang badai dan gelombang dan menjadikan laut sebagai sahabat sekaligus tempat mencari nafka,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ambon Reinhard Fatunlebi mengatakan, penyerahan sertifikat radio kapal nelayan, sticker kanal frekuensi dan buku panduan kepada nakoda kapal KM kunia ilahi 05. kapal 21 GT merupakan kapal pancing tonda atas nama Adrian dan sertifikat juga diserahkan kepada nakoda kapal pancing tonda KM air manis 04 atas nama Alimuddin.
“Jadi pak menteri menyerahkan secara simbolis kepada 10 Pemegang ISR Kapal Laut yang diterima oleh 1 (satu) orang perwalikan nelayan yang isinya berupa Izin Stasiun Radio Kapal Laut (ISR Kapal Laut), Buku Panduan Komunikasi Radio Nelayan, Stiker Kanal Frekuensi Radio Nelayan untuk komunikasi di Laut, Life Jacket dan Jas Hujan,” terang Fatunlebi
Diterangkan Izin Stasiun Radio Kapal Laut ini merupakan salah satu jensi kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terwujud melalui penempatan Loket Pelayanan Perizinan Stasiun Radio Kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon sejak tanggal 2 Maret 2020
“Kegiatan pelayanan perizinan ini lebih dikenal dengan Nama “Maritime on The Spot MOTS” yang bertujuan untuk memberikan pelayanan perizinan setiap kapal nelayan yang menggunakan spektrum frekuensi radio (radio komunikasi baik di band High Frequency (HF) maupun band Very High Frequency (VHF)) wajib memiliki Izin dari pemerintah dan bersifat gratis atau tanpa biaya,” katanya.
Ditambahkan dengan adanya izin ini maka nelayan sadar frekuensi dimana penggunaan frekuensi di kapal laut sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau sesuai peruntukan tidak menimbulkan gangguan terhadap dinas lain terutama Dinas Penerbangan,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan