AMBON, Siwalimanews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat nelayan di Maluku.

Bantuan yang diberikan langsung oleh Menteri KKP, Edhy Prabowo ber­langsung di Pelabuhan Perikanan Nu­santara (PPN) Tantui berupa penyerahan sertifikat radio kapal nelayan, sticker kanal frekuensi dan buku panduan kepada nahkoda, Senin (31/8).

Selain itu bantuan lain yang diberikan yakni bantuan paket sembako kepada nelayan sebanyak 1000 paket, kartu kepesertaan nahkoda dan ABK oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 704 orang dan santuan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 sebesar Rp 42 juta.

Menteri juga menyerahkan bantuan dari Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DPSDKP) be­rupa alat komunikasi dan pemasangan rompi untuk 3 kelompok masyarakat pe­ngawas serta permodalan dari Badan La­yanan Umum (BLU) Lembaga Penge­lola Modal Usaha Kelautan dan Perika­nan (LPMUKP) senilai Rp.1,570 miliar ke­pada 13 nelayan sebagai modal usaha.

Prabowo dalam sambutannya menga­takan, sejumlah bantuan yang diberikan ini belum seberapa, karena ada se­jum­lah bantuan yang sementara disiapkan oleh KKP.

Baca Juga: Polresta Ambon Dibanjiri Cairan Disinfektan

“Kita sementara mempersiapkan bantuan lewat APBN untuk bangun pela­buhan yang selama ini tidak diperha­tikan. Kalian kurang cold storage, ku­rang kapal, kurang alat tangkap, alat navigasi, termasuk sarana pendidikan kami bantu,” janji Prabowo.

Dirinya mengaku, selama satu de­kade terakhir, nelayan di Maluku merasa tidak diperhatikan padahal hasil laut sangat berlimpah.

“Hari ini kami hadir, tadi pak gubernur cerita, banyak kapal antri disini. Kalau dulu banyak kapal antri, tetapi nikmat­nya belum banyak buat masyarakat, potensi besar harus benar-benar bisa dinikmati oleh kita,” ingat Prabowo.

Terkait dengan bantuan kapal pe­nang­kap ikan dan alat tangkap, KKP ber­harap pemerintah daerah mengi­rim­kan data nelayan yang membutuhkan.

“Bantuan kapal sudah kami rancang, kami butuh data, dimana nelayan-nelayan itu. Tadi saya sudah sampaikan kepada kadis kelautan dan perikanan Maluku, jangan sedirinya kerjanya, ajak semua dinas perikanan kabupaten kota. Saya sangat yakin kalau kita kerja secara terintegrasi pasti semua bisa diselesaikan, tegasnya.

Selain itu ada juga bantuan keua­ngan, lewat BLU yang dimiliki oleh KKP yang bisa diakses akan saja.

Semua ini bisa kami buktikan, saya janji karena kami datang kesini bukan sebagai pejabat tetapi pelayan dan nelayan ada tuan kami,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Ma­luku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan informasi kepada men­teri, sampai dengan tahun 2019, jumlah nelayan di Maluku tercatat sebanyak 163.461 orang, dengan armada penang­kapan ikan yang tersedia adalah sebanyak 54,872 unit yang didominasi oleh kapal ikan skala kecil.

Kondisi ini juga, kata gubernur, me­nyebabkan produksi perikanan hanya sebesar 437.989 ton atau 23,4 persen dari jumlah tangkapan yang diperoleh. “Salah satu faktor yang menjadi penye­bab adalah masih kurangnya armada penangkap ikan, jelas gubernur.

“Namun, sulit apapapun kondisi, saya percaya nelayan di Maluku punya jiwa pelaut yang pantang menyerah, mereka siap kembangkan laut menentang badai dan gelombang dan menjadikan laut sebagai sahabat sekaligus tempat mencari nafka,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Ambon Rein­hard Fatunlebi mengatakan, penyera­han sertifikat radio kapal nelayan, stic­ker kanal frekuensi dan buku panduan kepada nakoda kapal KM kunia ilahi 05. kapal 21 GT merupakan kapal pancing tonda  atas nama Adrian dan sertifikat juga diserahkan kepada nakoda kapal pancing tonda KM air manis 04 atas nama Alimuddin.

“Jadi pak menteri menyerahkan secara simbolis kepada 10 Pemegang ISR Kapal Laut yang diterima oleh 1 (satu) orang perwalikan nelayan yang isinya berupa  Izin Stasiun Radio Kapal Laut (ISR Kapal Laut), Buku Panduan Komunikasi Radio Nelayan, Stiker Kanal Frekuensi Radio Nelayan untuk komunikasi di Laut, Life Jacket dan Jas Hujan,” terang Fatunlebi

Diterangkan Izin Stasiun Radio Kapal Laut ini merupakan salah satu jensi kerja sama antara Kementerian Komu­nikasi dan Informatika dengan Kemen­terian Kelautan dan Perikanan yang ter­wujud melalui penempatan Loket Pela­yanan Perizinan Stasiun Radio Kapal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon sejak tanggal 2 Maret 2020

“Kegiatan pelayanan perizinan ini lebih dikenal dengan Nama “Maritime on The Spot MOTS” yang bertujuan untuk memberikan pelayanan perizinan setiap kapal nelayan yang menggunakan spek­trum frekuensi radio (radio komunikasi baik di band High Frequency (HF) mau­pun band Very High Frequency (VHF)) wajib memiliki Izin dari pemerintah dan bersifat gratis atau tanpa biaya,” katanya.

Ditambahkan dengan adanya izin ini maka nelayan sadar frekuensi dimana penggunaan frekuensi di kapal laut sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau sesuai peruntukan tidak menimbulkan gangguan terhadap dinas lain terutama Dinas Penerbangan,” tandasnya. (S-39)