AMBON, Siwalimanews – Kepala Sinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengaku, jalur untuk kendaraan angkutan kota maupun Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk ke pusat kota, akan kembali ditata.

Penataan ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku bersama Kota Ambon serta Organda kota maupun provinsi.

“Jadi berkaitan dengan jalur-jalur angkutan umum yang beroperasi di Kota Ambon, baik itu angkot maupun AKDP, dalam waktu dekat kita sama-sama dengan provinsi dan juga organda, akan melakukan penataan kembali,” ungkap Sapulette.

Penataan jalur kembali ini kata Sapulette, akan dilakukan sesuai SK Walikota Nomor: 614 tentang Penetapan Jalur Angkutan Kota. Namun, SK tersebut juga nanti akan direvisi untuk ditambahkan terkait pengoperasian AKDP.

Dalam SK 614 yang diatur adalah angkot, sementara  AKDP yang beroperasi dari asal tujuan perjalan menuju kota, itu juga akan  diatur jalur di Kota Ambon. Hal itu dilakukan agar seluruhnya tertib masuk di dalam kota.

Baca Juga: Pesta Rakyat akan Warnai Puncak Perayaan HUT Kota Ambon

“Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami juga akan lakukan revisi SK dimaksud,” jelas Sapulette.(S-25)