AMBON, Siwalimanews – Asep Sahaka (18) dan Muhammad Lefi Sahu­bawa (16). Tewas karena me­ngalami kecelakan tung­gal yang terjadi di Jalan Suli Atas, Kecamatan Sa­lahutu, Kabupaten Maluku Te­ngah, Jumat (19/8)

Dua korban yang me­rupakan warga Desa Tu­lehu tewas setelah sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DE 2619 LS menabrak talud pembatas jalan di Jalan Suli Atas.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan, berda­sarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sepeda motor yang ditumpangi kedua korban bergerak dari arah Desa Suli, hendak kearah Tulehu dengan kecepatan Tinggi.

Tiba di TKP, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraaanya, sehingga keluar jalan dan menabrak tembok dan selokan.

“Kecelakaan tersebut tidak ada laporan dari keluarga maupun masyarakat di Kantor Polsek Salahutu, nanti pada paginya sekitar pukul 08.00 WIT, piket Satlantas baru mendapat info kejadian dari Bhabinkamtibmas Tulehu, bahwa semalam telah terjadi laka tunggal yang menyebabkan pengendara bersama boncengannya meninggal, sehingga dilangsung dilakukan olah TKP,” jelas Utomo. kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (20/8).

Baca Juga: Gubenur: Angka Kemiskinan Turun Jadi 16.97 Persen

Sebelum meninggal lanjut Utomo, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit  Tulehu untuk mendapat perawatan medis. Namun naas, akibat luka yang keduanya alami cukup parah, sehingga nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

“Akibat kecelakaan tunggal itu pengendara dan boncengannya terjatuh dan mengalami luka, kemudian dibawa ke RS Tulehu, namun akibat luka yang cukup parah keduanya me­ninggal dunia,”  kata Utomo.(S-10)