NAMROLE, Siwalimanews – Kasipidsus Kejari Buru, Achmad Bagir memastikan, pihaknya tetap komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan.

Keterlambatan penanganan kasus ini, lantaran pihak Kejari Buru mengalami keterbatasan personil jaksa.

“Harap maklum disini anggota sedikit, namun kita tetap komitmen selesaikan kasus ini sampai ada putusan pengadilan,” janji Bagir kepada Siwalimanews, melalui pesan WhatsAppnya.

Selain personiol jaksa yang kurang, kata Bagir, keterlambatan ini juga disebabkan pihaknya sementara menangani sejumlah kasus lainnya.

“Kita juga bukan hanya tangani perkara ini saja. Ada perkara dari polres, ada juga dari kejati, ada juga yang lain. Jadi kalau lambat harap dimaklumi,” pintanya.

Baca Juga: Warga Iha Blokir Jalan Lintas Huamual

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejari Buru mendapat kritikan tajam, karena dinilai berlarutlarut dalam penuntasan kasus korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di Surabaya hingga kini molor.

“Jaksa harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini,” tandas Praktisi Hukum, Muhammad Nur Nukuhehe, kepada Siwalimanews, Jumat (13/3).

Penanganan kasus dugaan korupsi dana MTQ yang berlarut-larut, kata Nukuhehe, menunjukkan kurangnya komitmen dari Kejari Buru. Setiap kasus, tidak boleh tersandera lama, tanpa adanya kepastian dan tak boleh menggantung tanpa kejelasan.

“Apalagi cuma pemeriksaan saksi tambahan. Secara tidak langsung jaksa hambat proses penanganan cepat, karena berpengaruh pada keuangan negara. Secara otomatis, semakin molor status tersangka dalam proses penahanan berarti semakin biaya yang keluar itu juga bertambah. Kan negara dirugikan,” ujar Muhammad.

Setelah sempat molor, akhirnya jaksa agendakan akhir Maret ini, akan memeriksa empat saksi di  Surabaya. Pemeriksaan seharusnya dilakukan pada tanggal 19-20 Februari lalu, namun tidak berjalan.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Buru, Achmad Bagir, tim penyidik telah agendakan untuk periksa saksi di Kejari Sidoarjo, Jawa Timur.

“Insya Allah akhir bulan ini kita periksa,” jelas Bagir kepada Siwalimanews  melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3).

Menurutnyar, para saksi yang akan diperiksa ini berasal dari pihak swasta yang punya kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dana MTQ. Mereka adalah, saksi Alex de Jong, saksi Anton Boedi Prasetijo, saksi Hence Silvian Okta dan saksi Bram Ihalauw. (S-35)