AMBON, Siwalimanews – Kejari Ambon intens memeriksa saksi-saksi dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) Haruku Kabupaten Malteng. Meski situasi saat ini dilanda pandemi Covid-19, tidak menghalangi korps Adhy­aksa itu melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Pasca kasus ini naik ke tahap penyidikan, penyidik Kejari Ambon marathon periks pihak-pihak terkait. Hanya saja kendala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon membuat tim penyidik tidak dapat menghadirkan saksi-saksi dari pulau Haruku ke kantor Kejari Ambon.

Meskipun demikian hal itu tidak menjadi kendala, sebab                tim penyidik tetap melaksanakan pemeriksaan dengan               meminjam Polsek Salahutu guna memeriksa sejumlah saksi di sana.

“Dalam dua hari berturut turut ini kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polsek Salahutu, dikarenakan saksi saksi ini terkendala penyebrangan ke Kota Ambon, karena harus dilengkapi dengan sertifikat vaksin. Jadi kita berinisiatif pemeriksaan di Polsek Salahutu,”ujar Kajari Ambon, Fritz Nalle kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/7).

Menurut Nalle langkah tersebut diambil agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut larut.

Baca Juga: Miliki Sabu, Pria Ini Divonis Hakim 5,4 Tahun Penjara

“Sekalipun dalam situasi PPKM dan kondisi Ambon yang kembali ke zona merah, kita tetap pastikan pengusutan kasus tetap berjalan. Yang pasti dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat pemeriksaan,”pungkas Nalle. (S-45)