AMBON, Siwalimanews – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji mengaku  dana aloksi khusus (DAK) bidang pendiidkan banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia berjanji akan mengawasi secara tekat penggunaan DAK tersebut untuk peningkatan sektor pendiidkan di Maluku. Hal itu disampaikan Sangadji kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam rapat kerja bersama, Rabu (28/7) menanggapi temuan Komisi IV beberapa waktu lalu.

“Saya akan awasi ketat peng­gunaan DAK untuk pembangunan infrastruktur pendidikan. Banyak yang memang salah sasaran,” ungkap Sangadji.

Menurutnya, banyak pemba­nguan fasilitas pendidikan yang tidak sesuai dengan peruntu­kannya, sehingga tidak efektif di­gunakan dan akhirnya terbeng­kalai.

Salah satu contoh dari pemba­ngunan yang tidak tepat sasaran yakni pembangunan asrama bagi siswa dan siswi yang berada di SMA Negeri 15 Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar.

Pembangunan asrama siswa ini dinilai tidak tepat sasaran lantaran semua siswa yang ber­sekolah di SMA Negeri 15 Tanim­bar berdomisili di desa tersebut sehingga keberadaan asrama tidak tepat sasaran.

Karena itu, Sangadji berjanji akan melakukan evaluasi dan mem­perketat pengawasan terhadap semua pembangunan dengan menggunakan DAK pendidikan.

Penggunaan DAK Amburadul

Sebelumnya diberitakan, realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan  di 11 kabupaten dan kota di Maluku amburadul. Hal itu lantaran pengawasan dan monitoring yang dilakukan dinas teknis yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku belum maksimal.

Penggunaan dana miliar rupiah untuk pembangunan fisik terutama pembangunan gedung sekolah terkesan asal-asalan. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary menilai monitoring dan pengawas terhadap penggunaan DAK terutama pembangunan fisik tidak maksimal.

“Saat pengawasan banyak gedung yang tidak sesuai dengan kualitas,” ungkap Samson dalam rapat kerja bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji Selasa (27/7).

Dijelaskan, sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan Komisi IV pada 11 kabupaten dan kota, ditemukan begitu banyak pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Salah satu bukti tidak maksimalnya pengawasan dan monitoring terdapat di SMAN 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mana bangunannya baru dibangun tetapi telah rusak dan tidak dapat digunakan dalam proses belajar mengajar.

“Bahkan ada sekolah juga yang tidak memiliki jaringan sanitasi yang baik, hal inilah yang akan berdampak bagi kesehatan siswa ketika menggunakan sarana dan prasarana MCK,” ungkap Atapary.

Politisi PDIP Maluku ini menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku kedepan harus memperhatikan perencanaan agar anggaran yang besar tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah. (S-50)