Jaksa Geledah Ruangan Sekda SBB, Sita Sejumlah Dokumen
AMBON, Siwalimanews – Tim Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penggeledahan di ruangan Sekda dan Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, (11/11) dan menyita sejumlah dokumen.
Pantauan Siwalima, pengeledahan yang dilakukan tim Kejati Maluku sekitar pukul 15.40 sampai 20.40 WIT yang pimpin oleh Heryanto, Achmad Attamimi, Cahyadi, Wahyudi Kareba serta Juniawan Hasan.
Saat pengeledahan dikawal ketat Diskrimsus Polda Maluku dan anggota Polres SBB. Sejumlah dokumen diamankan.
Ketua tim Kejati Maluku yang di Ketuai Heryanto saat dikonfirmasi usai penyitaan sejumlah dokumen engan berkomentar.
Sementara itu, jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan, Kamis (11/11) mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Maluku ini untuk melengkapi barang bukti dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada bagian Sekretariat Daerah Kabupaten SBB tahun anggaran 2016 dengan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 8,6 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Maluku.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Sopi“Untuk melengkapi barang bukti yang telah ada, maka Kamis (11/11) tim penyidik Kejati Maluku melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah dan Bagian Keuangan Pemkab SBB,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis (11/11).
Ia mengaku, penggeledahan yang dilakukan pada dua ruangan ini, memakan waktu kurang lebih satu jam.
Dalam pengeledahan itu juga, tim penyidik Kejati di back up oleh aparat keamanan dari Polda Maluku dan Polres SBB, dimana dalam pengeledahan tersebut tim berhasil menyita sejumlah dokumen.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita beberapa dokumen terkait perkara dimaksud, untuk mencari bukti baru dalam kasus ini,” jelas Kasipenkum. (S-45)
Tinggalkan Balasan