AMBON, Siwalimanews – Tim penyidik Kejati Maluku semen­tara menggarap bukti-bukti tambahan kasus dugaan ko­rupsi penga­daan mobil pe­madam kebaka­ran bagi Ban­dara Tiakur, Ka­bupaten Malu­ku Barat Daya.

Proyek tahun 2016 senilai Rp 5.580.025.000 yang diduga me­libatkan eks Kadishub dan Infokom Kabu­paten MBD De­sia­nus Orno alias Odie Orno itu masih dalam pe­nyelidikan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan penga­daan mobil pemadam kebakaran itu,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Siwalima di ruang kerjanya, Sabtu (14/3).

Ditanya bukti-bukti tambahan yang dikumpulkan, Sapulette meno­lak berkomentar dengan alasan masih penyelidikan. “Kasusnya ma­sih da­lam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Sapulette mengatakan, tim penyi­dik masih mendalami kasus ini. Be­berapa pihak juga sudah dipe­riksa, termasuk Odie Orno.

Baca Juga: Akhir Maret, Jaksa Periksa Saksi Korupsi Dana MTQ di Surabaya

“Penyelidik masih terus menda­lami kasus ini, sudah beberapa pihak terkait dipanggil dan dimintai kete­rangan, tapi masih dalam penye­lidikan,” jelasnya.

Odie Orno Dicecar

Sebelumnya Desianus Orno alias Odie Orno dicecar tim penyelidik Kejati Maluku selama empat jam, Rabu (29/1), setelah sebelumnya mangkir pada, Selasa (28/1).

Jaksa membutuhkan keterangan Odie, karena ia bertanggung jawab dalam proyek tahun anggaran 2016 sebesar Rp 5.580.025.000 itu.

Pantauan Siwalima, Odie Orno yang mengenakan kemeja lengan panjang merah marun mendatangi Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Ambon tiba dengan mobil Avanza hitam DE 1214 AL sekitar pukul 09.00 WIT.  Ia ditemani pena­sehat pribadinya, Dolvis Saleky dan supirnya.

Turun dari mobil Odie Orno me­nuju ke bagian piket dan langsung diarahkan ke ruang Kepala Seksi Penyidikan, Y.E Oceng Almahdaly untuk menjalani pemeriksaan.

Odie dicecar puluhan pertanyaan hingga pukul 13.00 WIT seputar perannya dalam proyek pengadaan mobil damkar tersebut, yang akhir­nya bermasalah.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette yang dikonfirmasi warta­wan, membenarkan pemeriksaan Odie Orno. “Benar telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saudara D.O dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan damkar di Dishub dan Infokom MBD,” katanya.

Sapulette mengakui, Odie dicecar puluhan pertanyaan. Namun masih dalam tahapan penyelidikan, sehi­ngga ia tak bisa menjelaskan secara detail kepada publik.

“Dalam pemeriksaan itu saudara D.O, dicecar puluhan pertanyaan. Namun karena kasus ini, masih penyelidikan makanya belum bisa diinformasikan secara detail,” ujarnya.

Ditanya apakah Odie Orno akan kembali dipanggil, Sapulette belum bisa memastikan. Namun kata dia, jika keterangannya masih dibutukan pasti dipanggil lagi.

“Kalau keterangannya masih di­butuhkan berarti akan dipanggil lagi oleh tim penyelidik, teman-teman si­lakan ikuti saja proses hukum kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.

Jaksa Bidik

Kejati Maluku membidik proyek pengadaan mobil pemadam keba­karan khusus bagi bandara di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2016 senilai Rp 5.580.025.000.

Proyek milik Dinas Perhubungan dan Infokom saat dipimpin Odie Orno itu, diusut lantaran berbau ko­rupsi. Pengadaannya diduga tidak sesuai spek kontrak.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, proyek peng­adaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Kabupaten MBD masih dalam tahap penyelidikan. Olehnya itu, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kasus ini.

“Iya, ada proyek pengadaan mo­bil damkar di MBD yang tengah ditangani. Namun masih penyelidi­kan, makanya tidak terlalu dipubli­kasikan,” kata Sapulette kepada wartawan di Ambon, Rabu (15/1).

Pada tahun 2015 Dinas Perhubu­ngan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil damkar tipe 4 yang memiliki spesi­fikasi khusus untuk bandara Tiakur.

Namun kontrak tersebut dibatal­kan dengan pertimbangan waktu pekerjaan dianggap pendek. Selain itu juga ada pertimbangan lain yakni saat itu menjelang Pilkada dan dapat menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.

Kemudian proyek ini kembali dilakukan pada tahun anggaran 2016 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.5.580.025.000. Namun diduga mobil yang didatangkan atau dibeli oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu tidak sesuai dengan spek kontrak, karena mobil damkar tersebut bukanlah spesifikasi mobil damkar tipe 4 khusus untuk bandara.

Melainkan mobil damkar biasa, akibatnya terjadi selisih anggaran bernilai miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom kala itu, Desianus Orno alias Odie Orno.

Odie di Kasus Speed

Selain proyek pengadaan mobil damkar, Odie Orno juga terlilit kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000.

Kasus ini semula ditangani penyidik Bareskrim Polri pada tahun 2017 dan dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Sete­lah naik penyidikan, Ditreskrimsus mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Maluku sejak April 2018 lalu.

Namun hingga Direktur Res­krimsus Polda Maluku, Kombes Firman Nainggolan dimutasikan, tak jelas kasusnya. (Mg-2)