AMBON, Siwalimanews – Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Pemprov Maluku meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi penyebaran virus mematikan itu.

Pemprov telah memben­tuk Gugus Tugas Penanga­nan Covid-19 yang diketuai Kepala BPBD Maluku, Hen­ri Far-Far. Gugus tugas ini diantaranya melibatkan Dinas Kesehatan, TNI, Pol­ri, Kantor Kesehatan Pela­buhan, Imigrasi, Beacukai, dan Angkasa Pura.

“Kita serius untuk meng­antisipasi masuknya Covid-19,” tegas Sekda Maluku, Kas­rul Selang kepada Siwalima, usai meninjau peme­riksaan penumpang Kapal Ngapulu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Minggu (15/3) malam.

Kasrul mengatakan, pemerintah tidak main-main dalam menganti­si­pasi masuknya virus Corona ke Maluku. Olehnya Gugus Tugas telah dibentuk dengan kerja yang cukup banyak.

“Mereka akan memperketat masuk­­nya orang dan barang di pintu masuk bandara dan pelabuhan, me­lakukan sosialisasi ke masyarakat untuk hidup bersih sehat dan jaga stamina tubuh dan sebagainya,” terang Kasrul.

Baca Juga: Diduga Oknum Disperindag Pungli dari Pedagang

Kasrul juga menjelaskan, ada dua rumah sakit yang ditetapkan seba­gai rumah sakit rujukan yaitu, RSUD dr. Haulussy dan Rumah Sakit Pusat dr. Johanes Laimena. Pada kedua rumah sakit ini sudah disiapkan masing-masing 6 kamar isolasi, dilengkapi dengan peralatan medis dan SDM yang memadai.

“Langkah cepat sudah kita laku­kan agar meminimalisir masuknya virus mematikan ini ke Maluku lewat bandara maupun pelabuhan dengan menyiapkan peralatan dan rumah sakit rujukan,” kata Kasrul.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah sudah siap menghadapi masuknya virus Corona ke Maluku.

Pertugas sudah disiagakan di pin­tu masuk bandara maupun pela­buhan. Setiap orang yang datang diperiksa me­nggunakan thermo gun bagi di pe­labuhan dan thermo scanner di bandara.

“Kalau ada yang terindikasi petu­gas langsung memeriksa di ruang isolasi yang disediakan baik di ban­dara maupun pelabuhan, dan setelah kita tinjau tadi semua sudah siap dan pertugas sudah memperketat masuk­nya orang ke Maluku,” kata Kasrul.

Kepala Kesehatan Pelabuhan, Bambang Triyanto juga mengata­kan, setiap penumpang yang turun langsung diperiksa menggunakan thermo gun.

“Tadi pas penumpang turun dari KM Ngapulu masuk sekitar pukul 21.00 WIT dari Makassar semua petugas kita kerahkan untuk mela­kukan pemeriksaan mengunakan thermo gun dan tidak yang kita te­mukan terindikasi,” jelas Bambang.

Petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung tubuh. Usai bertugas, pe­tugas langsung menyemprotkan disinfektan dengan disinfector untuk membersihkan diri.

“Jadi penumpang itu kita periksa, usai periksa, petugas kita sterilkan  dengan cairan disinfektan,” terang Bambang.

Kadis Kesehatan Maluku, Mei­kyal Pontoh mengakui, sulit untuk mendeteksi orang yang sudah ter­papar virus Corona. Diharapkan masyarakat yang datang dari luar daerah dan mengalami demam, batuk, sesak napas langsung mela­por ke petugas.

“Paling lambat 14 hari setelah pulang dari perjalanan dan apabila sudah terasa demam, batuk, sesak napas langsung melapor ke petugas. Banyak yang meninggal karena terlambat melapor,” kata Pontoh.

Masyarakat juga dihimbau men­jaga kondisi tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19.

“Jangan tergantung dengan alat, suhu tubuh normal saja bisa terse­rang, apalagi mereka yang datang dari wilayah yang sudah terserang virus, hati-hati,” ujarnya.

Pimpin Baksos

Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar memimpin bakti sosial (bak­sos) mencegah penyebaran virus Corona. Sebelum digelar baksos, apel dipim­pin Kapolda Sabtu (14/3) di lapangan upacara, Letkol Chr. Taha­pary-Tantui Ambon.

Dalam amanatnya, Kapolda me­nga­takan, apel kesiapan dalam rang­ka bakti sosial ini adalah perintah Presiden melalui Panglima TNI dan Kapolri.

“Olehnya itu mari kita sama sama jabarkan perintah ini di wilayah kita dengan baik,” ujarnya kepada ratusan anggota Polda Maluku.

Kapolda menambahkan,  kerja sama dan soliditas antara TNI dan Polri saat ini sudah sangat baik. Olehnya itu dalam momen kerja sama seperti ini harus kita man­faatkan dengan sebaik mungkin.

“Terima kasih atas semua dedikasi baik yang sudah diberikan. Mari sama-sama  laksanakan bakti sosial ini dengan maksimal. Terima kasih walau dalam keadaan terdesak, namun semua tugas-tugas dapat kita laksanakan dengan baik, selamat bekerja semoga apa yang kita laksa­nakan menjadi amal ibadah kepada kita semua,” pesan Kapolda.

Selain personil Polda Maluku, ikut juga dalam baksos itu perwakilan dua pleton personil Zipur 5 Kodam XVI/Pattimura Ambon dan satu pleton personil Lantamal IX Ambon.

Untuk diketahui, baksos dimulai dengan  sterilisasi dengan menyem­protkan cairan Aseptic Gel dan Choldin 0,5 H/V di sejumlah rumah ibadah dan fasilitas umum. Cairan ini berfungsi sebagai pembunuh virus dan kuman.

Tempat ibadah dan fasilitas umum yang menjadi sasaran bakti sosial kali ini adalah Masjid Al fatah, Gereja Katedral, Gereja Maranatha, Pela­buhan Yos Sudarso Ambon dan Bandara Pattimura Ambon.

“Kegiatan baksos ini melibatkan ratusan personil Polda Maluku yang dibantu dua pleton personil Den Zipur 5 Kodam XVI Pattimura dan satu pleton personil Lantamal 9 Ambon, baksos yang dilakukan be­rupa penyemprotan guna sterilisasi di rumah ibadah dan fasilitas umum,” jelas Kapolda.

Tentukan Status Bencana Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan jumpa pers untuk merespons perkembagan situasi mengenai pandemi virus Corona. Jokowi memerintahkan kepala daer­ah untuk menentukan status ben­cana di daerah masing-masing.

“Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor dan berkonsultasi de­ngan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, di­siarkan langsung lewat akun You­Tube resmi Sekretariat Presiden, Minggu (15/3).

Jokowi mengawali perintah ini dengan memaparkan perihal kondisi berbagai negara dalam menangani COVID-19. Ada negara yang mela­kukan lockdown, ada pula yang tidak. Namun Jokowi menegaskan pemerintah terus berkomunikasi dengan protokol kesehatan WHO serta berkonsultasi dengan para ahli untuk menangani COVID-19. Soal status bencana, Jokowi meme­rintahkan kepala daerah dan BNPB untuk menentukannya.

“Kemudian, (kepala daerah) terus berkonsultasi dengan Badan Nasio­nal Penanggulangan Bencana (BN­PB) untuk menentukan status dae­rahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka menangani penyeba­ran dan dampak penyebaran CO­VID-19,” kata Jokowi.

Dia menjelaskan, pemerintah telah membentuk gugus tugas percepatan penangan COVID-19 yang diketuai oleh kepala BNPB, Doni Monardo. Gugus Tugas tersebut dikatakannya telah bekerja mensinergikan kekua­tan pusat maupun daerah, meli­batkan TNI dan Polri, serta melibat­kan dukungan swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.

“Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran COVID-19 ini derajadnya bervariasi antara daerah satu dengan daerah lain,” kata Jokowi.

Diumumkan Jokowi

Presiden Jokowi menyerahkan urusan status bencana virus Corona kepada kepala daerah dan BNPB. Namun di sisi lain, juru bicara pena­nganan COVID-19, Achmad Yurianto, menyatakan saat ini Indonesia memasuki status tanggap darurat COVID-19. Ini adalah level tertinggi yang bukan diumumkan kepala daerah, melainkan oleh Jokowi sendiri.

“Artinya kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19. Tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi,” kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/).

Dia mendasarkan penjelasannya pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Bencana non-alam di sini diartikan sebagai wabah atau pandemi. Sekarang, Indonesia ada di status yang tertinggi, status yang tak bisa ditetapkan oleh kepala daerah melainkan harus Presiden.

“Ada dampak ikutan lebih besar, makanya Presiden sendiri yang mengumumkan,” kata Yuri.

Dia mengatakan, status saat ini lebih tinggi ketimbang KLB (Keja­dian Luar Biasa). KLB diumumkan kepala daerah, tapi status tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19 diumumkan Presiden.

“Oleh karena itu dalam ketentuan wabah kenapa declare ini adalah Presiden, pertama kalau UU Wabah yang boleh mengatakan wabah itu adalah menteri, tapi menteri mela­porkan Presiden. Begitu dilaporkan Presiden, Presiden melihat ini sifatnya pandemi, bukan hanya Indonesia,” kata Yuri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebrey­esus lewat suratnya kepada Jokowi, 10 Maret 2020, menyarankan dengan sangat (strongly recommends) agar Jokowi meningkatkan mekanisme tanggap darurat (emergency response), termasuk mendeklarasikan darurat nasional.

Undang-Undang tentang Pena­ng­gu­langan Bencana menjelaskan pihak yang menetapkan status ke­adaan darurat adalah pemerintah atas rekomendasi BNPB. Berikut ini bunyi Pasal 1 Nomor 19, Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana:

“Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang ditetap­kan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomen­dasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.”

Status darurat bencana nasional ditetapkan oleh presiden. Dalam konteks pandemi COVID-19 saat ini, maka yang berwenang menetapkan adalah Presiden Jokowi. Namun bila darurat bencana tidak sampai skala nasional, status darurat bencana ditetapkan oleh gubernur, bupati, atau wali kota.

Berikut bunyi Pasal 51, UU ten­tang Penanggulangan Bencana: Pa­sal 51

(1) Penetapan status darurat ben­cana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.

(2) Penetapan sebagaimana di­mak­sud pada ayat (1) untuk skala nasional dilakukan oleh Presiden, skala provinsi dilakukan oleh gu­bernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/walikota.

Hingga Minggu (15/3), tercatat 117 orang positif Covid-19. Adapun jumlah yang meninggal adalah seba­nyak 5 orang. (S-39/S-32)