AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr J Leimena, Senin (8/2).

Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta ini bertujuan untuk  melakukan fungsi pengawasan terkait pelayanan kesehatan pada rumah sakit tersebut.

Dikatakan, program kerja komisi I dimulai dari RSUP dr. Leimena, untuk melakukan evaluasi kinerja dari tenaga kerja pada RSUP dr J.Leimena.

“Sejauh yang kita lihat di rumah sakit tersebut, tidak terlepas dari fungsi pengawasan kita sebagai wakil rakyat ,” jelasnya kepada wartawan, usai kunker tersebut.

Menurut politisi Partai Golkar ini, sarana dan prasarana yang ada di RSUP dr J Leimena sudah cukup representatif dengan alat-alat yang memiliki standar nasional.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Waebini

“Awal launching rumah sakit ini dalam masa Covid sehingga belum banyak yang mengetahui, tapi sudah dipakai sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi dari pihak rumah sakit kepada masyarakat di Kota Ambon dan Maluku terkait dengan biaya-biaya dan semua yang berkaitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini masih sekitar 20-30 pasien rujukan Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Ada beberapa persyaratan- persyaratan yang harus disepakati bersama dan sampai saat ini belum bisa memenuhi persyaratan itu karena masih terlalu baru dan masih banyak hal persyaratan administrasi yang harus disiapkan,” paparnya.

Untuk itu, bagi pasien yang masuk dengan BPJS, pihak RSUP lebih mengutamakan penanganan darurat.

“Pasien umum yang diutamakan, setelah dalam proses kalau memakai BPJS nanti akan diurus bagi kemudahan, dan kalau memang bagi masyarakat yang ekonominya lemah langsung dibebaskan dari pembiayaan,” jelasnya.

Ia mendorong, Direktur RSUP dr J Leimena agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sehingga masyarakat kota dapat menikmati pelayanan dengan BPJS. (S-51)