Jaksa Diminta Serius Usut Korupsi Dana Pastori Waai
AMBON, Siwalimanews – Pihak Kejati Maluku diminta serius mengusut kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017.
Hingga kini kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Maluku dari Partai Demokrat, Wellem Z Wattimena ini, tak jelas penanganannya.
“Kejati Maluku harusnya serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Pastori Waai, sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat di kasus ini bisa diseret sebagai tersangka,” tandas Praktisi Hukum, Djidon Batmamolin kepada Siwalima, Kamis (5/9).
Kalau sudah mengantongi minimal dua alat bukti, kata Batmamolin, kasus Pastori Waai harus segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan maupun penyidikan, sehingga publik percaya bahwa jaksa serius.
“Kalau bukti-bukti di kasus dana Pastori Waai itu sudah dikantongi, maka seharusnya kasus ini sudah bisa dinaikkan statusnya ke tahap penyelidikan maupun penyidikan. Jika penanganan kasus ini tidak ada progres, maka ada kemungkinan penyelidik sengaja menghambat proses penuntasan kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga: Berkas Kasus Penghilangan Asal Usul Segera Ke PengadilanSementara informasi yang diperoleh, kasus ini akan dihentikan. Ada upaya Wellem Wattimena untuk mendekati petinggi Kejati Maluku agar kasusnya tak dilanjutkan.
Namun Asintel Kejati Maluku, Muhammad Iwa Pribawa yang dikonfirmasi mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Pastori Waai masih jalan. Tim intel sementara melengkapi sejumlah dokumen yang diminta bagian pidsus.
“Kasusnya masih sementara berjalan, kami sementara melengkapi sejumlah dokumen untuk diserahkan lagi ke penyelidik pidsus,” jelasnya.
Disinggung soal informasi yang beredar, kalau ada upaya lobi Wellem untuk menghentikan kasusnya, Pribawa dengan tegas membantah informasi itu.
“Siapa bilang kasusnya mau dihentikan, kasusnya masih jalan sampai saat ini,” tandasnya.
Dibidik Jaksa
Seperti diberitakan, Kejati Maluku membidik dugaan korupsi dana bantuan pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2017.
Dana bantuan sebesar Rp 900 juta itu, berasal dari hibah Pemprov Maluku tahun 2017. Kasusnya telah dilimpahkan tim intelijen ke bagian pidsus untuk dilakukan penyelidikan.
“Iya kasusnya sudah diserahkan penangananya ke bagian pidsus. Setelah sebelumnya dilakukan operasi penyelidikan oleh bidang intelijen,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Siwalima, Jumat (25/7).
Sapulette mengatakan, jaksa bidang pidsus akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan di tahap penyelidikan.
“Di tahap ini tim pidsus akan melakukan serangkaian proses penyelidikan lebih lanjut guna mencari dan menemukan dugaan tindak pidana di kasus dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.
Sementara sumber di Kantor Kejati Maluku menyebutkan, anggaran pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai berumber dari dana hibah Pemprov Maluku tahun 2017 sebesar Rp 900 juta.
Anggaran tersebut dicairkan oleh anggota DPRD Maluku, Wellem Z Wattimena sebagai bagian dari jatah dana aspirasinya.
Setelah dicairkan, anggota Fraksi Demokrat ini tak memberikan dana tersebut ke panitia pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai. Namun diduga ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
Setelah diperiksa tim intelijen, Wellem memberikan Rp 600 juta kepada panitia pembangunan pastori. Namun sisa Rp 300 juta, hingga kini belum diberikan.
“Jadi awalnya anggaran untuk peruntukan pembangunan rumah dinas Pastori IV GPM Waai Rp 900 juta. Tetapi saat mintai keterangan pada minggu lalu, WW telah mengembalikan dana sebesar Rp 600 juta, sedangkan sisannya Rp 300 juta belum dikembalikan,” ungkap sumber itu.
Wellem Bungkam
Wellem Wattimena sudah pernah dikonfirmasi soal korupsi dana pembangunan Pastori IV Jemaat GPM Waai, 7, yang diduga melibatkannya. Namun Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, enggan berkomentar.
“Kalau masalah ini, saya tidak mau berkomentar, beta no comment,” tandas Wellem, kepada Siwalima, Senin (29/7), sambil mematikan telepon genggamnya. (S-49)
Tinggalkan Balasan