AMBON, Siwalimanews – Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati ditegur atasannya Kapolda Maluku, menyusul santer dibe­ritakan adanya aktifitas penam­bangan liar di tambang ilegal Gunung Nona, Ke­camatan Lolongquba, Kabu­pa­ten Buru.

Sumber di kepolisian mengung­kap­kan, kalau Kapolda Maluku, Irjen Royke Lumowa sempat marah besar setelah sejumlah media mengungkapkan ada­nya aktifitas penambangan tanpa izin di Gunung Nona yang dihuni lebih dari seribu penambang.

Kapolda sempat mengumpulkan be­berapa stafnya, Kamis (5/9) untuk me­ngechek kebenaran informasi berita yang dirilis di koran maupun media on­line. Pasalnya dari bawahannya di Pu­lau Buru, Kapolda belum pernah mene­rima laporan langsung perihal aktifitas di Gunung Nona yang semakin meng­geliat.

Kata sumber itu, Kapolda  me­ngon­tak Kapolres Buru. Namun tidak dijelaskan isi percakapan tele­pon. “Sepertinya beliau menegur Kapolres Pulau Buru,” ujarnya.

Beberapa sumber juga sempat meng­hubungi wartawan dan mena­nyakan soal kekecewaan Kapolres Pulau Buru atas pemberitaan di media massa.

Baca Juga: Warga Tanah Goyang Siap Damai dengan Masyarakat Iha

“Kapolres Pulau Buru larang per­wiranya berkomunikasi dengan wartawan yang bertugas di Namlea. Kenapa bisa, ada masalah apa?,” tanya sumber ini.

Redaksi Siwalima sempat meng­hubungi wartawannya di Namlea, guna mengkonfrontir pertanyaan sumber itu, dan ia mengaku, belum tahu ada larangan dari kapolres untuk anak buahnya tidak berkomu­nikasi dengan wartawan.

Hanya saja, usai rombongan Komisi V DPR RI balik ke Ambon dari pelabuhan speedboat Namlea, Kapolres sempat menyampaikan uneg-uneg soal berita yang ditulis Siwalima di bagian anchor halaman depan, dengan judul, “Penambang Liar Garap Emas, Kapolres Buru Ngaku tak Tahu”.

Namun Kapolres tidak secara spesifik menyatakan keberatan atas berita itu ataupun menggunakan haknya untuk mengoreksi isi berita.

Ngaku tak Tahu

Seperti diberitakan, ribuan penam­bang liar saat ini menggarap emas di tambang Gunung Nona, Kabu­paten Buru. Anehnya, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati mengaku, tak tahu.

Ketika dikonfirmasi lewat pesan whatsapp, Rabu siang (4/10), Kerta­pati balik menanyai wartawan soal kebenaran info itu. “Ini A-1 ?. Oke akan saya chek,” balasnya.

Setelah melihat bukti-bukti yang dikirim wartawan, Kertapati kembali menegaskan akan menindak lanju­tinya dengan menurunkan bawa­han­nya melakukan pengecekan ke Gunung Nona.

Ketika ditanya kesigapannya me­lakukan penertiban di tambang ile­gal ini, ia mengaku terlebih dahulu harus berkomunikasi dan berkoor­dinasi dengan satuan atas dan instansi terkait.

Namun tidak disebutkan langkah koordinasi itu kapan dilakukan. “Ok. Akan kita tindak lanjuti. Untuk lang­kah penertiban skala besar tentunya akan kita komunikasikan dan koor­dinasikan dengan satuan atas dan instansi terkait,” jelasnya.

Bercokol

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 1000 orang saat ini melakukan aktifitas penambangan tanpa izin di kawasan yang penuh dengan sum­ber panas dan gas bumi di Gunung Nona, yang terhampar di belakang Desa Metar dan Wapsalit, Kecama­tan Lolongcuba, Kabupaten Buru.

Informasi yang diperoleh Siwa­lima Selasa (3/9) menyebutkan, ba­han kimia berbahaya merkuri digu­nakan untuk mengolah dan memur­nikan emas di lokasi tambang Gu­nung Nona.

Fatalnya lagi, sisa limbah peng­ola­han emas yang bercampur mer­kuri ini, dibuang langsung ke Sungai Waehedan yang sumber airnya masuk ke salah satu bendungan di Waeapo.

Bukan hanya limbah bercampur merkuri yang dibuang ke sungai, tapi lumpur-lumpur aktifitas tam­bang juga dibuang ke sana.

Akibatnya, air Sungai Waehedan menjadi keruh dan kekeruhan air yang bercampur lumpur dan sisa limbah merkuri ini ikut masuk sampai ke saluran irigasi di persawahan di desa-desa terdekat.

“Dikhawatirkan air yang mengairi sawah terkontaminasi merkuri, se­hingga berpengaruh pada tanaman padi maupun palawija para petani yang menggunakan air dari saluran irigasi tersebut,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikoran­kan.

Selain itu, di Gunung Nona dite­mukan aktifitas domping sebanyak 10 unit, tembak larut 30 unit, dan ada jug penggalian manual kodok-kodok dan sistim karpet.

“Pengolahan emas metode tromol yang menggunakan merkuri atau air raksa di lokasi tambang Emas Gu­nung Nona lebih dari 50 unit tro­mol,” beber sumber tersebut.

Ia menyebutkan, panambang liar di Gunung Nona ada juga dari masyarakat lokal. Namun yang terbanyak berasal dari luar Maluku, yakni Makassar, Bugis, Sultra, Sulut, Tasikmalaya, dan Ternate. “Jumlah­nya sudah lebih dari seribuan pe­nambang,” ujarnya.

Dijelaskan, kegiatan penambang ilegal di Gunung Nona mengunakan mesin tromol dengan media penang­kapan emas  dengan zat kimia berupa merkuri. Padahal merkuri adalah bahan kimia berbahaya dan dikate­gorikan sebagai B3 yang  dilarang karena berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Sumber itu mengungkapkan, aktifitas penambangan liar di Kabu­paten Buru cukup menyerap BBM, yang diduga kuat adalah BBM ber­subsidi. Stelah penutupan tambang Gunung Botak dan tambang Gogo­rea, konsumsi BBM dialihkan ke tambang  lain yang belum ditutup.

Ada empat lokasi penambangan ilegal yang hingga kini belum disen­tuh aparat kepolisian, yakni Gunung Nona, Kecamatan Lolongqiba, dan tiga lainnya berada di Kecamatan Fenalisela, yaitu di tambang Garang Desa Wamlana, tambang Waedanda dan tambang Miskoko Silewa.(S-27)