DOBO, Siwalimanews – Jaksa Bahari merupakan program Kejaksaan Negeri Aru sebagai bentuk untuk mendukung desa maju dan sejahtera, dalam konteks pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Aru Parada Situmorang menjelaskan, Kejaksaan Negeri Aru telah melakukan tanda tangan MoU dengan para kades, manfaatnya dari MoU itu, adalah kejaksaan hadir bersama desa, dimana jika ada masalah penggunaan atau pengelolaan atau pemanfaatan dari kinerja desa khususnya DD maupun ADD bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk memperbaikinya.

“Jangan cari-cari kesalahan, kalau bisa diperbaiki tetapi jangan sengaja dibuat kesalahan dan bersama Dinas PMD dan Inspektorat dan seluruh pemdes dapat membuat sesuatu hal yang baru guna menghindari hal-hal yang salah,” ujar Kajari , program ini sebagai bentuk mendukung desa maju dan desa sejahtera dalam konteks pengelolaan DD maupun ADD,” ungkap Kajari saat sosialisasi Program Jaksa Bahari di Kecamatan Aru Tengah Benjina yang dihadiri Wakil Bupati Muin Sogalrey, Camat Aru Tengah Erens P Kalorbobir, serta seluruh kades di Aru Tengah, Sabtu (5/8).

Program ini enurut kajari, selain memberikan penguatan hukum kepada aparatur pemdes juga memberikan edukasi maupun konsultasi hukum serta kegiatan bakti sosial dan hari ini ada 30 paket sembako yang akan diberikan kepada warga yang di kategorikan masyarakat ektrim miskin.

Wakil Bupati pada kesempatan itu, mengapresiasi program Jaksa Bahari dengan berbagai kegiatan sosial yang dikemas didalamnya.

Baca Juga: Batal Kontrak Kerja, Kadis PU SBB Dipolisikan

Selain itu, program ini juga menggandengkan instansi terkait guna memberikan bagaimana pengelolaan DD dan ADD yang baik dan benar, serta dapat memanfaatkan guna pembangunan masyarakat di desa.

“Begitu juga menggandengkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Malra, Kota Tual dan Aru guna menyampaikan sekaligus perkenalkan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di kecamatan dan desa,” ucap wabup.(S-11)