AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka meredam gejolak kenaikan harga beras, maka Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara mulai 19-20 Januari telah memasok kurang lebih 840 ton beras ke para pedagang di pasar.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara Saldi Aldryn dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (21/1) menjelaskan, pendistribusian ini dalam rangka mewujudkan program stablisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), guna membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya, serta wilayah Maluku pada umumnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga harga beras ditingkat konsumen agar tetap stabil, atau tidak mengalami lonjakan dengan program yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, seperti operasi pasar atau yang kini dikenal dengan istilah SPHP.

“Pelaksanaan SPHP Beras 2023 ini didasari Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 15 tahun 2022 dan Surat Kepala Bapanas Nomor 02/TS.03.03/K/1.2023, yang mana untuk Wilayah Maluku sebesar Rp8.900/kg,” ujarnya.

Sementara untuk stok beras, terhitung pada Jumat (20/1) yang ada pada Kanwil Maluku dan Maluku Utara sebanyak 5,307,027 kg, sementara stock dalam perjalanan sebanyak 1.600.000 kg, dimana stok beras sebagiannya untuk  program SPHP.

Baca Juga: Selano: Formasi Umum P3K Tunggu Persetujuan Menpan RB

Salah satu bentuk dari 3 pilar ketahanan pangan yang ditugaskan kepada Bulog, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stablitias harga, khususnya komoditas beras, dimana program ini sebagai pengendali inflasi serta penyeimbangan kenaikan harga pangan pokok melalui operasi pasar secara langsung ditingkat eceran atau RPK/TPK dan mitra yang ada di pasar tradisional atau modern, serta tempat-tempat yang mudah dijangkau lainnya.

“Dengan strategi penyaluran SPHP ini, yaitu dengan mengoptimalkan seluruh saluran penyaluran seperti, satgas, pengecer, distributor, pemda, perdagangan sistem elektronik, serta memperhatikan dan meningkatkan pendataan pasar yang berlokasi di wilayah kerja Kanwil Maluku dan Maluku Utara, bekerjasama dengan outlet penjualan SPHP beras ditingkat konsumen dimasing-masing pasar, dan memastikan outlet yang bekerjasama memasang spanduk atau price tag pelaksanaan SPHP dan penyebaran informasi terkait lokasi dan harga SPHP melalui sosial media dengan pemerintah setempat,” jelasnya.

Dengan demikian Saldi berharap, dengan SPHP ini, daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di  Provinsi Maluku dan para pedagang bisa menjual beras dengan harga maksimal atau sesuai harga eceran tertinggi.(S-25)